Minggu, 28 Mei 2017

Uraian Tugas

2.1  KEPALA SEKOLAH
Kepala sekolah berfungsi dan bertugas sebagai educator, manajer, administrator, supervisor, leader, innovator dan motivator (Emaslim).

A. Kepala sekolah selaku EDUCATOR
Bertugas melaksanakan proses belajar mengajar secara efektif dan efisien.

B. Kepala sekolah selaku MANAJER
Bertugas :
1.      Menyusun perencanaan
2.      Mengorganisasikan kegiatan
3.      Mengarahkan kegiatan
4.      Mengkoordinasikan kegiatan
5.      Melaksanakan pengawasan
6.      Melakukan evaluasi terhadap kegiatan
7.      Menentukan kebijaksanaan
8.      Mengadakan rapat
9.      Mengambil keputusan
10.  Mengatur proses belajar mengajar
11.  Mengatur administrasi ketatausahaan, siswa, ketenagaan, sarana dan prasarana, keuangan/RAPBS
12.  Mengatur organisasi siswa intra sekolah (OSIS)
13.  Mengatur hubungan sekolah dengan masyarakat, dunia industri, dan instansi terkait

C.     Kepala sekolah selaku ADMINISTRATOR
Bertugas menyelenggarakan administrasi :
1.      Perencanaan                            12. Perpustakaan
2.      Pengorganisasian                     13. Laboratorium
3.      Pengarahan                              14. Lab. Bahasa
4.      Pengkoordinasian                    15. BK
5.      Pengawasan                            16. OSIS
6.      Kurikulum                               17. UKS
7.      Kesiswaan                               18. 7K
8.      Ketatausahaan                         19.  5S
9.      Ketenagaan                             20. Gedung Serbaguna
10.  Kantor                                     21. Gudang
11.  Keuangan                                22. Multimedia

D.    Kepala sekolah selaku SUPERVISOR
Bertugas menyelenggarakan supervisi mengenai :
1.      Proses belajar mengajar
2.      Kegiatan bimbingan konseling
3.      Kegiatan Ekstrakurikuler
4.      Kegiatan ketatausahaan
5.      Kegiatan sarana dan prasarana
6.      Kegiatan kerjasama dengan masyarakat dan instansi terkait
7.      Kegiatan perpustakaan, laboratorium, bahasa
8.      Kegiatan OSIS
9.   Kegiatan 7 K

E.     Kepala sekolah selaku LEADER
1.      Dapat dipercaya, jujur dan bertanggung jawab
2.      Memahami kondisi pendidik, tenaga kependidikan dan peserta didik
3.      Memiliki visi dan memahami misi sekolah
4.      Mengambil keputusan urusan intern dan ekstern sekolah
5.      Membuat, mencari dan memilih gagasan baru

F.     Kepala sekolah selaku INOVATOR
1.      Melakukan pembaharuan dibidang :
a.       KBM                     c. Ekstrakurikuler
b.      BK                        d. Pengadaan
2.      Melaksanakan pembinaan pendidik dan tenaga kependidikan
3.      Melakukan pembaharuan dalam menggali sumber daya manusia di komite sekolah dan masyarakat

G.    Kepala sekolah selaku MOTIVATOR
1.      Mengatur ruang kantor yang kondusif untuk bekerja
2.      Mengatur ruang kelas yang kondusif untuk KBM/BK
3.      Mengatur ruang Lab yang kondusif untuk praktek
4.      Mengatur ruang perpustakaan yang konsudif untuk belajar
5.      Mengatur halaman/lingkungan sekolah yang sejuk dan nyaman
6.      Menciptakan hubungan yang harmonis sesama pendidik dan tenaga kependidikan
7.      Menciptakan hubungan kerja yang harmonis antar sekolah dan lingkungan
8.  Menerapkan prinsip penghargaan dan hukuman. Dalam melaksanakan tugasnya, kepala sekolah dapat mendelegasikan kepada wakil kepala sekolah

A. URAIAN JABATAN KEPALA SEKOLAH

Nama Jabatan/fungsi               : Kepala SMP Negeri 1 Sidayu Gresik
Bertanggung jawab Kepada   :   -     Dinas Pendidikan
                                                   
Berhubungan dengan              :   -      Semua Wakil Kepala Sekolah dan Urusan
-        Wali Kelas
-        Semua Koordinator Unit Kerja
-        Pendidik dan tenaga kependidikan
-        Peserta Didik

·         TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB
·         Membantu Kepala Dinas Pendidikan dalam pengelolaan/manajemen di sekolah
·         Membuat program kerja organisasi
·         Membuat Pedoman Mutu organisasi
·         Membagi habis tugas organisasi kepada manajemen
·         Menjabarkan, melaksanakan dan mengembangkan diklat kurikulum SMP
·         Meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM)
·         Menentukan kebutuhan Sarpras dan Ketenagaan
·         Membuat surat keputusan yang dibutuhkan
·         Membuat surat tugas yang dibutuhkan
·         Membuat kebijakan mutu organisasi
·         Melakukan pengawasan dan supervisi tugas pendidik dan tenaga kependidikan
·         Mengelola keuangan sekolah
·         Menerima, memindahkan dan mengeluarkan siswa
·         Mencari sponsor untuk membantu penyelenggaraan pendidikan
·    Mempromosikan pendidik dan tenaga kependidikan serta mengusulkan untuk menjadi pendidik berprestasi
·         Menentukan dan menghasilkan siswa yang berhal memperoleh beasiswa
·         Mengadakan kerjasama dengan pihak luar, seperti orang tua, jajaran pemerintah dll.
·         mengevaluasi keterlaksanaan proses dan hasil kegiatan Diklat

·         WEWENANG
·         Mengangkat dan menetapkan personal struktur organisasi
·         Merevisi personal struktur organisasi
·         Membuat DP3/SKP pendidik dan tenaga kependidikan
·         Memberi pembinaan pada manajemen
·         Mengesahkan perubahan kebijakan mutu organisasi
·  Melakukan supervisi mengenai KBM, BK, kokurikuler, ekstrakurikuler, ketatausahaan dan melaksanakan kerjasama dengan masyarakat dan DU/DI
·         Memberikan sangsi terhadap pendidik dan tenaga kependidikan yang melanggar tata tertib

B. URAIAN JABATAN WAKIL KEPALA SEKOLAH

Nama Jabatan/fungsi               : Wakil Kepala SMP Negeri 1 Sidayu Gresik
Bertanggung jawab Kepada   :   -     Kepala Sekolah
                                                   
Berhubungan dengan              :   -      Semua Urusan Sekolah
-        Wali Kelas
-        Semua Koordinator Unit Kerja
-        Pendidik dan tenaga kependidikan
-        Peserta Didik

·         TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB
  • Membantu kepala sekolah dalam pengelolaan / manajemen sekolah meliputi:
a.       Membuat program kerja organisasi
b.      Membuat Pedoman Mutu organisasi
c.       Membagi habis tugas organisasi kepada manajemen
d.      Menjabarkan, melaksanakan dan mengembangkan diklat kurikulum SMP
e.       Meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM)
f.       Menentukan kebutuhan Sarpras dan Ketenagaan
g.      Membuat surat keputusan yang dibutuhkan
h.      Membuat surat tugas yang dibutuhkan
i.        Membuat kebijakan mutu organisasi
j.        Melakukan pengawasan dan supervisi tugas pendidik dan tenaga kependidikan
k.      Mengelola keuangan sekolah
l.        Menerima, memindahkan dan mengeluarkan siswa
m.    Mencari sponsor untuk membantu penyelenggaraan pendidikan
n.      Mempromosikan pendidik dan tenaga kependidikan serta mengusulkan untuk menjadi pendidik teladan
o.      Menentukan dan menghasilkan siswa yang berhal memperoleh beasiswa
p.      Mengadakan kerjasama dengan pihak luar, seperti orang tua, jajaran pemerintah dll.
q.      mengevaluasi keterlaksanaan proses dan hasil kegiatan Diklat
r.        mengatur dan mengendalikan guru piket
·         Mewakili urusan di dalam dan di luar sekolah bila kepala sekolah berhalangan
·         Mengkoordinasikan tugas – tugas kepala urusan
·         Mengendalikan tugas – tugas kepala urusan
·         Melaporkan kegiatan sekolah kepada kepala sekolah

·         WEWENANG
  • Memverifikasi dan memvalidasi tugas – tugas urusan dan koordinator
  • Memverifikasi dan memvalidasi laporan kegiatan sebelum disampaikan kepada kepala sekolah
  • Menerima dan melaksanakan tugas yang didelegasikan oleh kepala sekolah
  • Mengadakan rapat koordinasi
  • Mengingatkan urusan dan coordinator bila tidak menjalankan tugasnya
  • Meminta data yang diperlukan dari urusan / coordinator
  • Melaporkan tugas dan wewenang yang dilakukan kepada kepala sekolah
C. URAIAN JABATAN URUSAN PENINGKATAN MUTU

Nama Jabatan/fungsi               : Peningkatan Mutu
Bertanggung jawab Kepada   : Kepala SMP Negeri 1 Sidayu Gresik
Berhubungan dengan              :   -   Semua Wakasek dan Urusan Sekolah
-     Wali Kelas
-     Semua Koordinator
-     Pendidik dan tenaga kependidikan
-     Peserta Didik

1.      TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB

·         Membuat program kerja Peningkatan Mutu
·         Mengelola Sistem Manajemen Mutu organisasi
·         Mengendalikan system mutu organisasi
·         Memastikan proses yang diperlukan, diterapkan dan pemeliharaan Sistem Peningkatan Mutu
·         Bersama-sama  dengan Wakil Kepala Sekolah lainnya menyusun RAPBS
·         Melaksanakan tugas dinas lainnya yang diberikan oleh kepala sekolah
·         Mensosialisasikan kebijakan Kepala Sekolah

2.      WEWENANG

·  Mengatur, menumbuhkan kesadaran tentang pentingnya stake holder, mengendalikan dan mengembangkan system dari sebuah proses yang terjadi sesuai dg ketentuan dalam dokumen mutu serta kewenangan untuk menjalin hubungan dengan pihak luar.
·   Melaporkan kepada Kepala Sekolah tentang kinerja peningkatan mutu dan kebutuhan untuk perbaikannya.
·         Memastikan sosialisasi kesadaran akan pentingnya mutu pendidikan kepada warga sekolah.
·         Mengikuti pemantapan (Workshop) untuk meningkatkan kompetensinya.
·         Memberikan masukan/pertimbangan tentang kenaikan tingkat / kelulusan siswa
·         Memberikan masukan/pendapat untuk peningkatan mutu dan pelayanan pendidikan

Rincian tugas Harian, Mingguan, Bulanan, Semester/tengah Semester

Tugas Harian
·         Menganalisis kinerja tenaga pendidik dan kependidikan
·         Menganalisis hasil ulangan peserta didik
·         Mengevaluasi hasil kinerja tenaga pendidik dan tenaga pendidikan
·         Mengevaluasi implementasi tenaga pendidik dan tenaga kependidikan 
Yang baru mengikuti pelatihan

Tugas Mingguan
·         Mengadakan koordinasi dengan urusan kurikulum,l urusan kesiswaan dan BK
·         Memantau dan mengumpulkan hasil/ pelaksanaan bimbel/tambahan jam pelajaran/kegiatan akademis dan non akademis lainnya.
·         Memfasilitasi dan menyiapkan instrument atau materi bimbel/tambahan jam pelajaran / kegiatan akademis  dan non akademis lainnya.

Tugas Bulanan
·         Membuat laporan sistim pengendalian mutu pendidikan
·         Memantau dan melaporkan kegiatan ekstra baik akademis maupun non akademis
·         Memantau dan melaporkan mutu pendidik dan tenaga kependidikan

Tugas Semester
·         Menseleksi anak-anak yang akan dikirim sebagai peserta OSN danj O2SN atau kegiatan yang menunjang lainnya.
·         Menseleksi tenaga pendidik yang berprestasi baik ditingkat Kabupaten, Propinsi, Nasional.
·         Bersama dengan urusan kurikulum untuk membuat ekapitulasi tentang penyampaian target kurikulum, analisis ulangan serta kesulitan tenaga pendidik dalam pembelajaran
·         Memfasilitasi kesulitan guru dengan mengadakan Workshop pembelajaran di sekolah dan bekerja sama dengan lembaga lain (LPMP, Pengawas)
·         Membuat perencanaan dan strategi RPS 1 tahun kedepan 
 D. URAIAN JABATAN KEPALA TATA USAHA

Nama Jabatan/fungsi               : Kepala Tata usaha
Bertanggung jawab Kepada   : Kepala SMP Negeri 1 Sidayu Gresik
Berhubungan dengan              :    -  Wakasek dan Urusan Sekolah
-    Wali Kelas
-    Semua Koordinator Program
-    Pendidik
-    Peserta Didik

1.      TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB
  • Memahami Permendiknas No. 16 dan 18 tahun 2007 tentang Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Pendidik, dan Sertifikasi Pendidik dalam jabatan
·         Menyusun program kerja sesuai dengan tanggung jawab, tugas , dan wewenangnya
·         Melaksanakan ketatausahaan sekolah
·         Melaksanakan pengelolaan administrasi keuangan sekolah serta penpendidiksan administrasi ketenagaan dan siswa
·         Melaksanakan pengelolaan urusan umum, perlengkapan dan kepegawaian sekolah
·         Mengatur dan mengarahkan tamu sekolah sesuai maksud dan tujuan
·         Mengagendakan surat masuk dan surat keluar sekolah
·         Bersama dengan Wakil Kepala Sekolah menyusun RAPBS Sekolah
·         Melaksanakan tugas dinas lainnya yang diberikan atasan
·         Kerjasama dengan Waka Sarpras dalam mensosialisasikan kebijakan Kepala Sekolah melaksanakan penertiban penggunaan sarana prasarana sekolah
·         Mengawasi penyusunan laporan periodik dari masing-masing bagian
·         Menyiapkan daftar absen tenaga kependidikan
  • Mengkoordinasikan pembagian tugas pokok dan tugas tambahan tenaga pendidik dan kependidikan yang dituangkan dalam Surat Keputusan Kepala Sekolah
  • Mengidentifikasi dan menganalisis kebutuhan / kompetensi tenaga pendidik dalam pembelajaran dan menindaklanjutinya
  • Mengkoordinasikan kenaikan berkala dan atau kenaikan pangkat Tenaga Pendidik dan Kependidikan
  • Mengkordinasikan kegiatan peningkatan SDM Tenaga Pendidik dan Kependidikan ( Workshop, Diklat, MGMP, IHT, OHT, PTK, lomba pendidik, dll )
  • Mengkordinasikan kegiatan peningkatan kinerja Tenaga Pendidik dan Kependidikan ( kehadiran, prosedur kerja, penghargaan, kesejahteraan, hukuman, kreatifitas, inisiatif / usulan, dll )
  • Mengkoordinasikan pelaksanaan administrasi pendidikan
  • Memonitoring / mensupervisi pelaksanaan kegiatan
  • Mengevaluasi dan melaporkan semua kegiatan sesuai bidangnya secara tertulis kepada kepala sekolah pada akhir semester.
  • Mendokumentasikan semua kegiatan yang relefan dengan bidangnya
1.      WEWENANG
·         Mengkoordinasikan kegiatan administrasi sekolah
·         Melaksanakan pembinaan dan pengembangan karier pegawai tata usaha sekolah
·         Mengawasi pelaksanaan tugas tenaga kependidikan yang ada dibawah pengawasannya
·      Menyusun kepanitiaan dan merkomendasi kegiatan peningkatan SDM Tenaga Pendidik dan Kependidikan ( Workshop, Diklat, MGMP, IHT, OHT, PTK, lomba pendidik dll )
·      Memverifikasi dan memvalidasi program dan bahan kegiatan peningkatan SDM Tenaga Pendidik dan Kependidikan ( Workshop, Diklat, MGMP, IHT, OHT, PTK, lomba pendidik dll )
·      Memberi usulan kepada kepala sekolah tentang perencanaan kegiatan peningkatan kinerja Tenaga Pendidik dan Kependidikan ( kehadiran, prosedur kerja, penghargaan, kesejahteraan, hukuman, kreatifitas, inisiatif / usulan, dll )
·      Memvalidasi kegiatan peningkatan kinerja Tenaga Pendidik dan Kependidikan ( prosentase kehadiran, prosedur kerja, penghargaan, kesejahteraan, hukuman, kreatifitas, inisiatif / usulan, dll )
·      Melakukan saran dan kritik terhadap Tenaga Pendidik dan Kependidikan yang tidak melalui prosedur kerja
·      Mengkordinasikan kegiatan yang berhubungan dengan kepala urusan yang lain


Rincian tugas Harian, Mingguan, Bulanan, Semester/tengah Semester

Tugas Harian
·         Mengkoordinir pendataan kehadiran wali kelas pada jam do,a pagi
·          Melaksanakan administrasi persuratan dan pengarsipan.
·         Melakukan Pengelolaan kehadiran guru dan tenaga kependidikan
·         Mengelola papan pengumuman
·         Monitoring kehadiran tenaga kependidikan
·         Menyediakan daftar kehadiran guru/tenaga kependidikan dan siswa
·         Menyediakan administrasi kegiatan ekstrakurikuler
·         Pengelolaan raport siswa baru dan siswa lama
·         Memberi masukan kepada Kepala Sekolah berkaitan dengan kelancaran layanan administrasi baik untuk guru, siswa maupun lainnya.
·         Mengkoordinir memfasilitasi, menyiapkan instrumen dsan memantau pelaksanaan pekeerjaan masing-masing petugas TU.
·         Mencari solusi atas berbagai masalah/kasus yang ada hubungannya dengan tugas.
·         Melaksanakan tugas lain yang didelegasikan oleh kepala Sekolah/ Wakasek
·         Melakukan koordinasi dengan semua pihak yang terkait

Tugas Mingguan
·         Mengelola notulen rapat sekolah
·         Mendata kebutuhan  ATK
·         Merencanakan dan pengadaan ATK
·         Menyimpan dan menginventarisir kesediaan ATK
·         Mengontrol kelengkapan instrumen administrasi sekolah
·         Memantau ketercapaian target mingguan dari setiap petugas TU
·         Melakukan koordinasi dengan semua pihak yang terkait.
·         Melakukan check list ketercapaian tugas harian selama satu minggu.

Tugas Bulanan
·         Membuat laporan kehadiran guru dan tenaga kependidikan
·         Mengadakan pertemuan koordinasi dengan staf tenaga kependidikan dalam rangka mengiventarisir tugas TU dan membuat action paln untuk swatu bulan kedepan.
·         Melakukan koordinasi dengan semua pihak yang terkait
·         Melakukan chek list tugas tenaga kependidikan secara keseluruhan selama satu bulan dan mencari solusi terhadap tugas yang belum terselesaikan.
·         Mengkosultasikan kepada Kepala Sekolah berbagai kendala Pelaksanaan tugas tenaga kependidikan selama satu bulan berjalan.
·         Membuat laporan bulanan.

Tugas Semester/Tengah Semester
·         Mengelola buku induk siswa
·         Mengelola buku mutasi siswa
·         Mengelola data statistik sekolah
·         Menggadakan soal-soal ulangan akhir semester
·         Memfasilitasi pembuatan proposal Bantuan Operasional Sekolah (BOPDA)
·         Membuat usulan terkait dengan tunjangan guru dari pemerintah.
·         Membuat laporan terkait tunjangan guru kepada Dinas Pendidikan terkait.
·         Melakukan chek list tugas tenaga kependidikan secara keseluruhan selama satu semester dan mencari solusi terhadap tugas yang belum terselesaikan
·         Mewngevaluasi, monitoring dan laporan tentang pelaksanaan kegiatan yang terkait dengan tugas tenaga kependidikan selama satu semester.
·         Membuat laporan semesteran

Tugas Tahunan
·         Menginventarisir pekerjaan  tenaga kependidikan selma satu tahun dan mendistribusikan kepada petugas tenaga kependidikan.
·         Membuat progaram Kerja TU
·         Membuat buku Induk dan entri data siswa baru ke dalam buku induk
·         Mengelola buku Klaper
·         Mengarsip file-file siswa baru.
·         Menginventarisir perlengkapan ATK Sekolah
·         Melakukan chek list tugas tenaga kependidikan secara keseluruhan selama satu tahun dan mencari solusi terhadap tugas yang belum terselesaikan
·         Mengevaluasi, monitoring dan laporan tentang pelaksanaan kegiatan yang terkait dengan tugasw tenaga  kependidikan selama satu tahun baik yang sudah terlaksana  maupun belum.
·         Membuat laporan pelaksanaan kegiatan TU  selama satu tahun. 
 E. URAIAN JABATAN URUSAN KURIKULUM

Nama Jabatan/fungsi               : Urusan Kurikulum
Bertanggung jawab kepada    : Kepala SMP Negeri 1 Sidayu Gresik
Berhubungan dengan              : -     Wakasek dan Urusan Sekolah
-       Wali Kelas
-       Semua koordinator Program
-       Pendidik
-       Peserta Didik

1.      TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB
·         Memahami Permendiknas No. 22 dan 23 tahun 2006 tentang Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan, serta No. 6 tahun 2007 ( pengganti Permendiknas No. 24 tahun 2006 tentang pelaksanaan Permendiknas No. 22 tahun 2006 )
·         Memahami POS ( Prosedur Opersional Standar ) Ujian Nasional dan Ujian Sekolah
·         Membuat program kerja urusan kurikulum
·         Menganalisis dan mengembangkan kurikulum sesuai tuntutan perkembangan teknologi
·         Mensosialisasikan hasil pengembangan kurikulum
·         Melaksanakan siskronisasi kurikulum
·         Menyusun pembangian tugas pendidik
·         Menyediakan perangkat pengoperasionalan pendukung pendidikan dan latihan
·         Menyusun program pelaksanaan ujian (sekolah, nasional dan kompetensi)
·         Mengelola pelaksanaan pendidikan dan pelatihan
·         Mengembangkan perangkat pembelajaran
·         Menyediakan format-format administrasi urusan mengajar
·         Menyusun laporan pelaksanaan pengajaran secara berkala.
·         Membuat proposal pengembangan program pendidikan dan pelatihan
·         Bersama-sama Wakil Kepala Sekolah lainnya menyusun RAPBS
·         Membantu pendidik dalam penyusunan Satuan Pembelajaran
·         Menyusun kriteria dan persyaratan kenaikan kelas dan kelulusan
·         Mengkordinasikan penyusunan KTSP yang meliputi Dokumen I dan Dokumen II
·         Mensosialisasikan KTSP kepada steak holder ( Tenaga Pendidik dan Kependidikan, Peserta Didik, Komite Sekolah, dan Wali Peserta Didik )
·         Mengkoordinasikan pelaksanaan KTSP dengan pihak yang terkait.
·         Memonitor pelaksanaan KTSP
·         Mengevaluasi dan melaporkan pelaksanaan KTSP minimal 1 kali pada akhir semester
·         Mengkoordinasikan revisi / perbaikan KTSP pada tahun berikutnya.
·         Bersama Kepala Urusan yang lain mengkoordinasikan kegiatan – kegiatan yang mendukung pengembangan KTSP ( pelatihan, studi banding, dll )
·         Menyusun jadwal mengajar / bimbingan
·         Mengkoordinasikan pelaksanaan persiapan pembelajaran yaitu  menyusun Program Tahunan, Program Semester, Pemetaan SK / KD, KKM, Silabus, dan RPP, analisis UH, dst.
·         Menganalisis kompetensi tenaga pendidik
·         Mengkoordinasikan pelaksanaan pembelajaran di dalam kelas ( indoor class ) dan di luar kelas ( outdoor class ) , yang berorientasi pada :
a.    Implementasi RPP yang telah disusun
b.    Penerapan strategi pembelajaran yang inovatif berbasis CTL, Mastery Learning, Individual Learning dan lain – lain
c.    Penggunaan sumber dan atau media pembelajaran yang tepat, termasuk berbasis alam / lingkungan dan ICT .
d.   Pembelajaran yang joyful learning dan meaningful learning atau pembelajaran yang aktif, inovatif, kreatif, efektif, dan menyenangkan
e.    Pendidikan karakter dan budaya bangsa ( menjunjung tinggi akhlakul karimah / budi pekerti dan kepribadian bangsa )
f.     Penilaian dalam proses pembelajaran ( Outentic Assesment )
·         Bersama Kepala Urusan Penilaian mengkoordinasikan kegiatan Remidial dan Pengayaan.
·         Memonitoring dan mensupervisi kegiatan pembelajaran
·   Mengevaluasi dan melaporkan Kegiatan Pembelajaran secara tertulis kepada Kepala Sekolah minimal 1 kali dalam satu semester
·         Bersama Kepala Urusan lain mengkoordinasikan kegiatan – kegiatan yang mendukung pencapaian / peningkatan Kompetensi Peserta Didik ( Bimbingan Belajar, Kursus )
·         Mengatur dan mengkoordinasikan pelaksanaan pendidik piket
·     Mengkoordinasikan perencanaan dan pelaksanaan penilaian oleh Pendidik ( Ulangan Harian dan Penugasan ).
·         Bersama kepala urusan Pembelajaran mengkoordinasikan program remidial dan pengayaan
·   Mengkoordinasikan perencanaan dan pelaksanaan penilaian oleh Satuan Pendidikan ( Ulangan Tengah Semester, Ulangan Akhir Semester, Ulangan Kenaikan Kelas, dan Ujian Sekolah ).
·    Mensosialisasikan prosedur / mekanisme penilaian kepada steak holder ( Tenaga Pendidik dan Kependidikan, Peserta Didik, Komite Sekolah, dan Wali Peserta Didik )
·         Memonitoring / supervisi pelaksanaan penilaian
·    Mengevaluasi dan melaporkan penilaian secara tertulis kepada kepala sekolah pada pertengahan semester, akhir semester, dan akhir tahun pelajaran.
·     Mengkoordinasikan perumusan Standar Kompetensi Lulusan pada Satuan Pendidikan, Kelompok Mata Pelajaran, Mata Pelajaran, Muatan Lokal dan Pengembangan Diri.
·  Bersama Kepala Urusan yang lain mengkoordinasikan kegiatan – kegiatan yang mendukung pencapaian / peningkatan Kompetensi Lulusan ( Try Out / Uji Kompetensi, Tes Toefl, Lomba Akademik, dll baik yang dilaksanakan oleh sekolah atau pihak luar )
·         Mendokumentasikan semua kegiatan yang relefan
 1.      WEWENANG
·         Mengontrol pelaksanaan KBM sehari-hari.
·         Melakukan koordinasi dengan Program Keahlian terkait dlm mengembangkan kurikulum.
·         Mengembangkan kurikulum sesuai tuntutan perkembangan teknologi.
·         Mengikuti pemantapan/workshop untuk meningkatkan kompetensi.
·         Memberikan masukan/pertimbangan tentang kenaikan tingkat dan kelulusan siswa
·         Memberikan masukan/pendapat untuk meningkatkan mutu dan peningkatan pelayanan mutu.
·         Memverifikasi dan memvaliditasi rancangan KTSP.
·         Memperingatkan personil bila melaksanakan kegiatan tidak sesuai dengan KTSP.
·         Memberi pengarahan kepada semua pihak tentang KTSP.
·         Mengatur Jadwal Mengajar / Bimbingan Pendidik. 
·         Memverifikasi dan memvalidasi silabus dan RPP.
·         Memberi kritik dan saran terhadap pelanggaran Kegiatan Pembelajaran yang tidak sesuai dengan RPP / Kurikulum .
·         Memverifikasi dan memvalidasi jurnal pendidik dan jurnal kelas.
·         Menindaklanjuti permasalahan pembelajaran siswa yang dilimpahkan BK.
·         Memverifikasi dan memvalidasi perencanaan penilaian yang dilaksanakan oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan ( Sekolah ).
·         Memverifikasi dan mevalidasi perumusan Kompetensi Lulusan pada muatan lokal dan pengembangan diri.
·         Memberi peringatan lisan atau tertulis terhadap pelanggaran penilaian yang tidak sesuai dengan prosedur.
·         Mengatur jadwal rapat kenaikan kelas dan kelulusan.
·         Mengkordinasikan kegiatan yang berhubungan dengan kepala urusan yang lain.


Rincian tugas harian, mingguan, bulanan, semester, tahunan, sbb

1.      Tugas Harian
·         Melakukan pengawasan dan pencatatan kehadiran pendidik.
·         Memberikan tugas dari guru mapel kepada petugas piket apabila ada guru yang tidak hadir/terlambat mengajar.
·         Memfasilitasi, menyiapkan instrumen dan memantau KBM mapel.
·         Mengkoordinir dan menfasilitasi kegiatan yang ada hubungannya dengan kurikulum dan penilaian.
·         Memberi masukan kepada kepala sekolah berkaitan dengan implementasi kegiatan yang telah berlangsung.
·         Mencari solusi atas berbagai masalah/kasus yang ada hubungannya dengan akademik.
·         Melakukan koordinasi dengan semua pihak yang terkait.

2.      Tugas Mingguan
  • Mengontrol kelengkapan jurnal kelas.
  • Mengadakan pertemuan koordinasi dengan staf akademik, walikelas, koordinator BK dalam rangka mencari solusi berbagai kendala di lapangan.
  • Menyiapkan materi terkait dengan KBM dan kurikulum sebagai bahan diskusi/sharing pada pertemuan guru.
  • Memfasilitasi, menyiapkan instrumen dan memantau pelaksanaan MGMP rumpun mata pelajaran.
  • Memantau pelaksanaan ulangan harian setiap guru mata pelajaran.
  • Memantau pelaksanaan remidial dan pengayaan setiap guru mata pelajaran.
  • Membuat rekapitulasi tentang keterlambatan guru, kehadiran guru dan kemajuan KBM untuk dikomunikasikan pada pertemua guru.

3.      Tugas Bulanan
  • Membuat laporan kehadiran guru (hadir/tidak hadir/terlambat) kepada kepala sekolah.
  • Memantau nilai ulangan harian dan nilai tugas yang mencakup ranah kognitif, psikomotor dan afektif untuk masing-masing mata pelajaran agar dimasukkan ke komputer.
  • Berkoordinasi dengan wali kelas, guru mata pelajaran dan tenaga kependidikan untuk melaksanakan update data tentang prestasi siswa, nilai siswa, prestasi guru, kehadiran guru, dsb. Yang terkait dengan akademik.
  • Membuat laporan terkait dengan pelaksanaan MGMP sekolah, MGMP kabupaten
  • Membuat laporan kegiatan OSN.

4.      Tugas Semester/tengah semester
  • Memfasilitasi, menyiapkan instrumen, berkoordinasi dengan panitia dan tenaga kependidikan untuk menyiapkan naskah soal ulangan tengah semester/semester
  • Berkoordinasi dengan panitia dan tenaga kependidikan untuk mengelola serta membuat rekapitulasi tentang verifikasi dan penggandaan naskah soal ulangan tengah semester/semesterberkoordinasi dengan panitia dan tenaga kependidikan untuk melaksanakan ulangan semester ganjil/genap.
  • Mengelola penyetoran nilai oleh masing-masing guru mata pelajaran di sekolah untuk diteruskan kepada wali kelas.
  • Memfasilitasi, menyiapkan instrumen, berkoordinasi dengan wali kelas dan tenaga kependidikan untuk menyelesaikan rapor tengah semester/rapor semester.
  • Berkoordinasi dengan staf akademik dan tenaga kependidikan untuk mengelola, membuat rekapitulasi yang dinyatakan dengan tabel/diagram tentang daya serap siswa dan target kurikulum yang tercapai baik perkelas meupun perjenjang, dalam bentuk printout dan soft copy.
  • Mengkoordinasikan pelaksanaan pemberian piagam penghargaan kepada siswa yang berprestasi yang berkaitan dengan akademik.
  • Menyiapkan dan mengkoordinasikan dengan urusan peningkatan mutu tentang pelaksanaan bimbingan belajar.

5.      Tugas Tahunan
  • Mengadministrasikan berbagai instrumen yang berkaitan dengan urusan akademik
  • Menyusun kalender pendidikan, jadwal pelajaran, program semester, program tahunan, alokasi waktu, program tugas guru dan evaluasi belajar.
  • Menyusun pedoman (sesuai petunjuk Dinas) untuk penetapan kenaikan kelas dan kelulusan.
  • Menginventarisir kebutuhan-kebutuhan guru yang ada hubungannya dengan akademik.
  • Menyiapkan pelaksanaan ujian akhir nasional
  • Merencanakan dan melaksanakan workshop KTSP, karya ilmiah remaja, OSN.
  • Merencanakan pertemuan para guru rumpun MGMP/MGBK, wali kelas, pembina kegiatan OSN.
  • Mengevaluasi, monitoring, membuat rekapitulasi keterlaksanaan dan laporan tentang pelaksanaan kegiatan yang terkait dengan RPS dan kurikulum di SMP Negeri 1 Sidayu selama satu tahun yang sudah dilaksanakan.
  • Membuat perencanaan dan strategi pelaksanaan RPS satu tahun kedepan.
  • Mempersiapkan/merencanakan pelaksanaan  EDS, PKG/PKB, Akreditasi
 F.    URAIAN JABATAN URUSAN SARANA PRASARANA.

Nama Jabatan/fungsi               : Urusan Sarpras
Bertanggung Jawab kepada    : Kepala SMP Negeri 1 Sidayu Gresik
Berhubungan dengan              :  -    Wakasek dan Urusan Sekolah
-       Wali Kelas
-       Semua koordinator Program
-       Pendidik
-       Peserta Didik

1.      TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB

·         Memahami Permendiknas No. 24 tahun 2007 tentang Standar Sarana Prasarana
·         Menyusun program kerja sesuai dengan tanggung jawab, tugas , dan wewenangnya.
·         Membuat program pemeliharaan/pengadaan sarana prasarana
·         Merencanakan anggaran pengadaan dan perawatan sarana belajar siswa
·         Merencanakan kesejahteraan tenaga kependidikan
·         Menentukan pemasok bahan, alat dan barang
·         Membuat laporan pengadaan/pemeliharaan sarana prasarana belajar secara berkala
·         Mendata inventarisasi sarana dan prasarana
·         Bersama-sama dengan Wakil Kepala Sekolah lainnya menyusun RAPBS
·         Mensosialisasikan kebijakan Kepala Sekolah
·         Membuat program kerja Ketenagaan
·         Membuat proposal pendanaan program sekolah
·         Menganalisis Kebutuhan tenaga kependidikan
·         Membuat uraian tugas tenaga kependidikan
·         Menyelenggarakan pelatihan peningkatan kompetensi tenaga kependidikan
·         Mengadakan / mengganti sarana dan prasarana pendidikan yang dibutuhkan / tidak layak pakai.
·         Mendistribusikan sarana dan prasarana pendidikan kepada masing – masing unit sesuai dengan kebutuhan.
·         Mengolah, memelihara dan mengamankan sarana dan prasarana pendidikan yang sudah ada.
·         Memonitoring / mensupervisi pelaksanaan kegiatan
·         Mendokumentasikan semua kegiatan


2.      WEWENANG
·         Mengatur pendistribusian bahan dan alat pembelajaran
·         Mengusulkan penghapusan sarana prasarana pendidikan yang tidak layak pakai
·         Mengusulkan pengadaan sarana dan prasarana pendidikan
·         Mengikuti pemantapan/workshop untuk meningkatkan kompetensinya
·         Memberikan masukan/pertimbangan tentang kenaikan tingkat dan kelulusan siswa
·         Memberikan masukan pendapat untuk peningkatan mutu dan peningkatan pelayanan pendidikan
·         Mengusulkan pengadaan ketenagaan
·         Mengusulkan peningkatan kompetensi ketenagaan
·         Mengusulkan syarat-syarat tenaga kependidikan
·         Mengusulkan pendidik tamu
·         Mengatur terciptanya lingkungan yang bersih, sehat dan rapi
·         Mengatur program penanganan limbah lingkungan
·         Menindaklanjuti laporan tentang sarana dan prasarana yang rusak / aus
·         Menetapkan kapasitas sarana dan prasarana berdasarkan skala prioritas
·         Melayani kebutuhan sarana dan prasarana sesuai kebutuhan masing – masing unit
·         Merekomendasikan teknisi sesuai kerusakan sarana dan prasarana
·         Memverifikasi dan menetapkan rekanan terhadap pengadaan sarana dan prasarana
·         Melaporkan daftar inventaris sarana dan prasarana
·         Mengevaluasi dan memvalidasi jenis kebutuhan, jenis kerusakan sesuai kondisi yang ada
·         Mengkordinasikan kegiatan yang berhubungan dengan kepala urusan yang lain 


Rincian tugas harian, mingguan, bulanan, semester, tahunan, sbb

Tugas Harian
·         Berkoordinasi dengan staf sarana memantau petugas kebersihan melaksanakan kebersihan sesuai jadwal 2 kali pagi (05.30- 05.45) siang (10.45 – 14.00) sehingga kebersihan tetap terjaga.
·          Berkoordinasi dengan staf sarana memantau petugas kebersihan membuka ruangan sebelum KBM dan menutup kembali apabila diperlukan, sehingga keamanan tetap terjaga.
·         Berkoordinasi dengan staf sarana memantau petugas kebersihan setiap hari menceklis lembar pantau peralatan di dalam ruangan sesuai jadwal setelah KBM, sehingga keamanan tetap terjaga.
·         Berkoordinasi dengan staf sarana memantau petugas kebersihan menandatangani daftar hadir 2 kali pagi (05.30 ) dan sore (12.00)
·         Berkoordinasi dengan staf sarana dan  petugas kebersihan apabila ada pekerjaan yang memerlukan penanganan bersama.
·         Berkoordinasi dengan staf sarana memantau petugas kebersihan apabila tidak hadir untuk di kelolah kebersihannya, sehingga tersimpan dengan baik.
·         Mengelola inventarisasi sarana/prasarana sekolah baik pada saat terjadi penambahan, pengurangan maupun penghapusan barang sesuai prosedur.
·         Menangani masalah yang ada hubungannya dengan sarana /prasarana.
·         Melakukan pengadaan kebutuhan sarana sekolah berdasarkan skala prioritas dan kondisi dilapangan dengan menagacu pada program yang telah dibuat dengan pengajuan Kepala Sekolah.
·         Melayani kebutuhan siswa/guru yang terkait dengan sarana/prasarana agar pelaksanaan KBM maupun kegiatan lainnya dapat terlaksana dengan tertib dan lancar.
·         Memberikan peringatan /teguran pada petugas kebersihan apabila diketahui ada yang tidak melaksanakan tugasnya dengan baik.

Tugas Mingguan
·         Berkoordinasi dengan staf sarana memantau kebersihan petugas kebersihan dengan menceklis buku pantau kjebersihan sesuai jadwal dua kali Pagi (05.30 – 05.45), siang (10.45 – 14.00). sehingga kebersihan tetap terjaga.
·         Berkoordinasi dengan staf dan petugas kebersihan melakukan berbagai kegiatan sehingga kebersihan dilingkungan sekolah tetap terjaga.
·         Berkoordinasi dengan staf dan petugas kebersihan apabila ada pekerjaan yang memerlukan penanganan bersama.
·         Mengelola sarana/ prasarana yangt ada di sekolah sehingga terawatt, terpantau, terdata ditempatkan padatempat yang sesuai, sehingga tersimpan dengan baik. 
·         Mengelola inventarisasi sarana/prasarana sekolah baik pada saat terjadi penambahan, pengurangan maupun penghapusan barang sesuai prosedur.
·          Menangani masalah yang ada hubungannya dengan sarana /prasarana.
·         Melakukan pengadaan kebutuhan sarana sekolah berdasarkan skala prioritas dan kondisi dilapangan dengan mengacu pada program yang telah dibuat.
·         Melayani kebutuhan siswa/guru yang terkait dengan sarana/prasarana agar pelaksanaan KBM maupun kegiatan lainnya dapat terlaksana dengan tertib dan lancar.
·         Membuat inventarisasi berbagai permasalahan terkait dengan sarana prasarana sekolah sebagai bahan shsring dalam rapat/ pertemuan guru setiap hari sabtu.
·         Melakukan koordinasi dengan semua pihak yang terkait
·         Melaksanakan tugas yang didelegasikan oleh Kepala Sekolah.
·         Membuat Rekapitulasi keadaan sarana/prasarana sekolah untuk ditindak lanjuti sesuai dengan skala prioritas, kondisi dilapangan dan kemampuan sekolah.
·         Membuat rekapitulasi sarana sekolah dan member penomoran jika ada yang belum diberi kode inventarisnya serta memperbaiki jika ada penomoran yang rusak.

Tugas Bulanan
·         Berkoordinasi dengan staf  sarana merekap kehadiran petugas kebersihan.
·         Berkoordinasi dengan  staf sarana membagi honorarium petugas kebersihan.
·         Berkoordinasi dengan staf sarana mengevaluasi kinerja petugas kebersihan dengan  memberikan pengarahan dan sosialisasi kegiatan sekolah, sehingga kinerjanya pada tahun berikutnya lebih baik (mengisi buku notulen).
·         Melaksanakan pengadaan kebutuhan sarana/prasarana sekolah dengan mempertimbangkan skala prioritas, kondisi dilapangan serta mengacu pada program yang sudah di buat.
·         Melakukan koordinasi dengan semua pihak yang terkait.

Tugas Semesteran
·         Monitoring, evaluasi dan laporan pelaksanaaan kegiatan di SMP Negeri 1 Sidayu yang ada hubungannya dengan sarana/ prasarana.
·         Menginventarisasi kebutuhan sarana/prasarana sekolah.
·         Membuat rekapitulasi catatan efektifitas penggunaan dan permasalahan/ kendala dilapangan yang terkait dengan sarana/prasarana untuk diperlukan kepadsa sekolah.
Tugas Tahunan
·         Menginventarisir kebutuhan sarana/prasarana pada tahun pelajaran yang akan datang.
·         Menginventarisir keadaan sarana/prasarana sekolah baik kondisinya (baik/rusak) Penyimpanannya maupun penomorannya.
·         Membuat program tentang kegiatan, perawatan/pemeliharaan, penomoran, perbaikan . penataan pengadaan dan pembangunan sarana/prasarana sekolah sesuai dengan persetujuan  Kepala Sekolah.
·         Membuat laporan setiap kegiatan, perawatan/pemeliharaan, penomoran, perbaikan, penataan, pengadaan dan pengembangan srana/prasarana sekolah paling akhir satu minggu setelah selesainya pelaksanaan.
·         Membukukan keadaan sarana/prasarana dengan tertib, benar dan lancar.

 G. URAIAN JABATAN URUSAN KESISWAAN

Nama Jabatan/fungsi               : Urusan Kesiswaan
Bertanggung Jawab kepada    : Kepala SMP Negeri 1 Sidayu Gresik
Berhubungan dengan              :       -    Semua Wakil Kepala Sekolah
-       Semua Urusan
-    Wali Kelas
-     Semua coordinator Program
-     Guru
-     Peserta Didik

1.      TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB
·         Memahami Permendiknas No. 23 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan
·         Memahami POS ( Prosedur Opersional Standar ) Ujian Nasional dan Ujian Sekolah
·         Menyusun program kerja sesuai dengan tanggung jawab, tugas , dan wewenangnya.
·         Mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan ekstra kurikuler
·         Melaksanakan program Penerimaan Peserta Didik Baru
·         Mengkoordinasikan pelaksanaan Masa Orientasi Peserta Didik Baru
·         Memetahkan dan menganalis siswa berprestasi (akademik dan non akademik)
·         Menyelenggarakan program lomba siswa berprestasi
·         Mengkoordinasikan pelayanan permohonan ijin siswa
·         Melaksanakan bimbingan, pengarahan dan mengendalikan peserta diklat dalam rangka menegakkan disiplin dan tata tertib sekolah
·         Mengkoordinasikan Pembina OSIS sekolah dalam rangka pelaksanaan tugas
·         Mengkoordinasikan dan mengarahkan bersama-sama Pembina OSIS dalam hal mengisi hari-hari non efektif
·         Menentukan siswa sebagai duta sekolah untuk mengikuti kegiatan OSIS dan lainnya
·         Mengkoordinasikan Pembentukan dan Pembubaran Penpendidiks OSIS
·         Membuat buku agenda kegiatan pembinaan siswa
·         Bersama-sama Wakil Kepala Sekolah lainnya menyusun RAPBS
·         Mensosialisasikan kebijakan Kepala Sekolah
·         Membuat laporan pembinaan siswa kepada Kepala Sekolah
·         Kengkoordinir usulan calon penerima Beasiswa
·         Mengkoordinir pelaksanaan presensi kehadiran siswa
·         Mengkoordinasikan pengisian Buku Induk Peserta Didik
·         Mengkoordinasikan pelaksanaan mutasi Peserta Didik
·         Bersama dengan Urusan yang lain mengkoordinasikan semua kegiatan peningkatan prestasi akademik dan non akademik baik yang diselenggarakan oleh sekolah maupun pihak luar ( Studi Banding, Karya Wisata, lomba, seminar, dll ).
·         Mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan istighotsah, doa masuk sekolah, doa pulang sekolah, sholat Jumat, kegiatan Hari Besar Agama, kegiatan agama yang lain dan Kegiatan Hari Besar Nasional
·         Mensosialisasikan Tata Tertib Sekolah kepada steak holder ( Tenaga Pendidik dan Kependidikan, Peserta Didik, Komite Sekolah, dan Wali Peserta Didik )
·         Mengkoordinasikan pelaksanaan Tata Tertib Sekolah dan Upacara Bendera dan SKJ
·         Melaksanakan Disiplin dan Tatakrama siswa
·         Memonitor / mensupervisi semua kegiatan kesiswaan
·         Mengevaluasi dan melaporkan semua kegiatan kesiswaan secara tertulis kepada kepala sekolah pada akhir semester.
·         Mendokumentasikan semua kegiatan

2.      WEWENANG
·      Membagi tugas pembinaan siswa kepada pendidik Pembina OSIS
·      Mengontrol pelaksanaan pembinaan OSIS
·      Mengikuti pemantapan/workshop untuk meningkatkan kompetensinya
·      memberikan masukan/pertimbangan tentang kenaikan tingkat dan kelulusan siswa
·      memberikan masukan/pendapat untuk peningkatan mutu dan peningkatan pelayanan pendidikan.
·      Memberi saran dan kritik terhadap pelaksanaan kegiatan kesiswaan yang tidak sesuai prosedur
·      Bersama  Urusan PLH, Koordinator BK, dan Kurikulum untuk menindak siswa yang terlambat, melanggar Tata Tertib, membuang sampah sembarangan, merusak tanaman dan berbagai jenis pelanggaran sesuai dengan prosedur yang berlaku.
·      Bersama  Urusan Lingkungan Hidup dan Wali Kelas  melaksanakan kegiatan spontan ( Operasi Sayang Siswa, Operasi School Patrol / Polisi Lingkungan, Jumat Bersih / Sehat, Jalan Sehat, Bakti Sosial, dll )
·      Memberi pengarahan pada pembina OSIS dalam pelaksanaan kegiatan OSIS / ekstrakurikuler
·      Menindak / memberi sangsi kepada siswa yang melanggar disiplin dan tata krama siswa sesuai dengan peraturan yang berlaku 
·      Mengkordinasikan kegiatan yang berhubungan dengan  urusan yang lain 

Rincian tugas harian, mingguan, bulanan, semester, tahunan, sbb

Tugas Harian

·         Mengawasi dan mengontrol ketertiban siswa bekeerja sama dengan BK, Walikelas, Guru piket dan Guru mata pelajaran.
·         Mengawasi, mengontrol dan membuat jadwal piket pelaksanaan kegiatan 7K
·         Membina suasana 7K (Kekeluargan, Kesehatan, Keamanan, Ketertiban, Kebersihan, keindahan dan kerindangan) dilingkungan sekolah.
·         Mengawasi dan mengelola pelaksanaan kegiatan OSN, Ekstra kurikuler dan bekerja sama dengan Wakasek kurikulum, koordinator Ekstra kurikuler dan Pembina / pelatih kegiatan.
·         Menjadi penghubung antara kegiatan siswa dengan pihak sekolah.
·         Mengkoordinir lomba-lomba yang di ikuti oleh siswa baik yang dilaksanakan oleh sekolah maupun oleh pihak luar sekolah.
·         Sebagia koordinator dari staf kesiswaan.
·         Memberikan pembinaan kepada osis manakalah diperlukan.
·         Mengkoordinir kegiatan yang ada hubungannya dengan kegiatan siswa
·         Mengontrol pelaksanaan sholat jamaah bekerjasama dengan staf kesiswaan, BK, Wali kelas, Guru piket dan guru mata pelajaran.
·         Menangani kasus nyang ada hubungannya dengan ketertiban dan dan kedisiplinan siswa.
·         Bertanggung jawab terhadap efektifitas kontrol terhadap kehadiran siswa.
·         Melayani Guru/siswa yang ada hubungannya dengan kesiswaan
·         Melakukan koordinasidengan semua pihak yang terkait dengan tugasnya.
·         Melaksanakan tugas yang didelegasikan oleh Kepala Sekolah.
·         Mengelola pelaksanaan English day bagi siswa yang diluar kelas.
·         Melakukan koordinasi dengan semua pihak yang terkait

Tugas Mingguan

·         Mengontrol kelengkapan daftar hadir siswa baik kegiatan KBM pagi hari maupun kegiatan di siang hari dan bekerjasama dengan BK, Wali kelas dan coordinator kegiatan serta piket siang.
·         Mengadakan pertemuan koordinasi dengan staf kesiswaan, Wali kelas dan koordinator ekstrakurikuler, Koordinator kegiatan siang dan BK dalam rangka mencari solusi jika kendala di lapangan.
·         Membuat rekapitulasi tentang kerlambatan, kehadiran dan kemajuan disiplin siswa untuk dikomunikasikan pada pertemuan guru setiap hari sabtu.
·         Menyiapkan materi terkait dengan kesiswaan sebagi bahan diskusi/seri8ng pada pertemuan guru setiap hari sabtu minggu kedua.
·         Ikut mengontrol sholat jum’ah baik dimusholla maupun di AULA.
·         Melakukan koordinasi dengan semua pihak yang terkait.

Tugas Bulanan

·         Bekerjasama dengan BK, Wali kelas dan koordinasi kegiatan siang untuk membuat rekapitulasi kehadiran, keterlambatan, pelanggaran lain2 serta kegiatan siswa di siang hari.
·         Melaksanakan evaluasi dan membuat rekapitulasi berkaitan dengan penegakan, kedisiplinan siswa.
·         Menginventarisir kebutuhan-kebutuhan kesiswaan dengan segala perioritas.
·         Bekerjasama dengan BK, Guru Mata pelajaran, Wali kelas dan tenaga kependidikan melaksanakan update data website di server data yang ada hubungannya dengan kesiswaan (Prestasi siswa, pelanggaran disiplin, kehadiran/keterlambatan siswa dll.)
·         Mengkoordinasi dengan kesisawaan, wali kelas dan waka kesiswaan SMP Negeri 1 Sidayu membuat perencanaan pelaksanaan upacara Bendera, Peringatan hari besar nasional, Agama maupun lainnya.
·          Melakukan monitoring, evaluasi dan laporan bulanan terkait dengan kegiatan kesiswaan.
·         Melakukan sidak mendadak di kelas yang berkaitan dengan pelanggaran tata tertib siswa dan bekerjasama dengan guru dikelas, walikelas, BK, Staf serta Wakasek.
·         Melakukn koordinasi dengan semua pihak yang terkait.

Tugas Semesteran
·         Berkoordinasi dengan staf dan wali kelas untuk mengelola ketaatan siswa terkait dengan tata tertib siswa sebelum siswa mengikuti ulangan tengah semester/semester.
·         Berkoordinasi dengan staf, wali kelas, guru mata pelajaran, Guru BK dan tenaga kependidikan untuk mengelola membuat rekapitulasai tentang kemajuan disiplin siswa mulai awal hingga akhir semester.
·         Berkoordinasi dengan staf, walikelas, guru mata pelajaran, guu BK  dan tenaga kependidikan untuk mengelola dan membuat rekapitulasi yang dinyatakan dengan tabel/diagram tentang kemajuan disiplin siswa dan prestasi siswa yang dicapai baik perkelas maupun perjenjang, dalam bentuk print out dan soft copy file.
·          Mengevaluasi , monitoring dan laporan tentang tentang pelaksanaan kegiatan yang terakait dengan kegiatan kesiswaan di SMP N 1 Sidayu selama 1 semester.
·         Mengkoordinasikan pelaksanaan pemberian piagam penghargaan kepada siswa yang berprestasi yang berkaitan dengan kesiswaan.
·         Mengkoordinir pengumpulan nilai ekstrakurikuler .
·         Melaksanakan monitoring evaluasi dan laporan selama satu semester.
·         Melakukan koordinasi dengan semua pihak yang terkait.

Tugas Tahunan
·         Menyusun kebutuhan-kebutuhan sekolah yang terkait dengan kesiswaan
·         Mengkoordinir, membuat surat tugas kepanitiaan dan melaporkan hasil pelaksanaan PPDB bekerjasama dengan Wakasek lain dan beberapa unsure yang terkait
·         Mengelola pelaksanaan LDKS siswa bersama staf, dan guru pendamping.
·         Berkoordinasi dengan staf melaksanakan pembentukan osis baru.
·         Berkoordinasi dengan staf melaksanakan reformasi osis sehingga tersusunnya program Osis.
·         Membimbing pembuatan program Osis yang bekerjasama dengan staf serta guru yang terkait
·         Mengkoordinir, membuat surat kepanitiaan, memantau dan melaporkan hasil pelaksanaan Super Camp/Mos siswa baru.
·         Berkoordinasi dengan semua Waka, wali kelas, guru mata pelajaran dan guru BK untuk melaksanakan kegiatan akhir semester genap.
·         Menyusun kepanitiaan, melaksanakan dan melaporkan kegiatan pelepasan purna siswa dan PENSI.
·         Mengelola dan melaksanakan peringatan hari besar Nasional dan Hari Besa Agama.
·         Mengelola, Melaksanakan dan membuat laporan kegiatan Study Tour.
·      Melakukan Monitoring, Evaluasi dan laporan pelaksanaan pendidikan yang ada hubungannya dengan kesiswaan
·         Berkoordinasi dengan osis, wali kelas untuk melaksanakan kegiatan pekan sosial baik di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah jika ada musibah bencana alam.
·         Membagi tugas untuk staf kesiswaan untuk pelaksanaan tugas sehari-hari yang berkaitan dengan kesiswaan.
·         Berkoordinasi dengan Osis, wali kelas untuk melaksanakan kegiatan pemberian tali asih terhadap anak yatim piyatu dikemas dalam acara buka bersama dan bekerjasama dengan panti asuhan di lingkungan Surabaya.
·         Mengadakan evaluasi, revisi tentang tatib siswa dan bekerjasama dengan staf dan BK  serta guru yang terkait.
·         Mengadakan pendataan keberadaan alumni melalui telp, Informasi melalui teman bekerjasama dengan staf tenaga kepedidikan.
·         Melakukan koordinasi dengan semua pihak yang terkait.

H. URAIAN JABATAN URUSAN HUMAS/DUDI

Nama Jabatan/fungsi               : Urusan Humas/DUDI
Bertanggung Jawab kepada    : Kepala SMP Negeri 1 Sidayu Gresik
Berhubungan dengan              :  -     Wakasek dan Urusan Sekolah
-       Wali Kelas
-       Semua koordinator Program
-       Pendidik
-       Peserta Didik

1.      TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB
  • Memahami Permendiknas No. 19 tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan
  • Menyusun program kerja sesuai dengan tanggung jawab, tugas , dan wewenangnya.
  • Memahami Permendiknas No. 48 tahun 2008 tentang Standar Pembiayaan Pendidikan
  • Membuat program kerja Humas
  • Bersama Kesiswaan Melaksanakan penelusuran lulusan
  • Merencanakan dan melaksanakan pameran sekolah
  • Membuat laporan kerja Humas secara berkala
  • Bersama dengan Wakil Kepala Sekolah lainnya menyusun RAPBS
  • Mensosialisasikan kebijaksanaan Kepala Sekolah
  • Menyelenggarakan rapat sekolah ( Rapat Dinas, Rapat Komite, Rapat  Urusan, Rapat Wali Murid, dll ) serta mendokumentasikan hasil rapat.
  • Mengkoordinasikan kegiatan – kegiatan eksternal baik yang diselenggarakan sekolah atau pihak luar
  • Mengkordinasikan pelaksanaan kegiatan kekeluargaan / kebersamaan dengan  urusan PLH, antara lain rekreasi keluarga, kunjungan keluarga sakit / meninggal / mempunyai hajat, dll.
  • Menjalin hubungan / kerja sama dengan pihak luar ( lembaga pemerintah, lembaga sekolah / perpendidikan tinggi, masyarakat, lembaga sosial, dunia usaha dan industri, dll )
  • Mempublikasikan Sekolah ke masyarakat luas melalui berbagai media ( media elektronik, media cetak, kegiatan eksternal, dll )
  • Melaporkan kegiatan – kegiatan yang bersumber dana dari Wali Peserta Didik / Masyarakat kepada Komite Sekolah dan Kepala Sekolah.
  • Mengkoordinasikan penyusunan prosedur / mekanisme kerja tiap unit kegiatan /kerja
  • Mengkoordinasikan pelaksanaan Sistem Informasi Sekolah
  • Mengkoordinasikan penyusunan RKS dan RKAS termasuk RAPBS
  • Menyusun perencanaan pembiayaan pendidikan ( biaya investasi, biaya operasional dan biaya personal ) berdasarkan kebutuhan dan alokasi anggaran yang tersedia.
  • Menggali sumber dana alternatif, misalnya Dunia Usaha / Industri dan kewirausahaan untuk keperluan pendidikan.
  • Mengevaluasi dan melaporkan semua kegiatan sesuai bidangnya secara tertulis kepada kepala sekolah pada akhir semester atau sewaktu-waktu.
  • Mendokumentasikan semua kegiatan yang relefan dengan bidangnya secara softfile dan hardfile


2.      WEWENANG
·         Mengusulkan perubahan program keahlian yang sesuai dengan kebutuhan DU/DI dan masyarakat
·         Mengikuti pemantapan (Workshop) untuk meningkatkan kompetensinya
·         Memberikan masukan/pertimbangan tentang kenaikan tingkat/kelulusan siswa
·         Memberikan masukan pendapat untuk peningkatan mutu dan peningkatan pelayanan pendidikan
·         Merekomendasikan / MOU dengan pihak luar
·         Mengatur pelaksanaan rapat sekolah ( Rapat Dinas, Rapat Komite, Rapat  Urusan, Rapat Wali Murid, dll ).
·         Menjadi juru bicara sekolah dengan sepengetahuan kepala sekolah
·         Menindaklanjuti pengaduan / kritikan  masyarakat berkaitan dengan pelayanan pendidikan.
·         Menidaklanjuti permintaan pihak luar untuk berkunjung / study banding ke SMP Negeri 1 Sidayu
·         Memverifikasi dan menvalidasi RAPBS yang telah disusun
·         Mengkordinasikan kegiatan yang berhubungan dengan kepala urusan yang lain 

Rincian tugas harian, mingguan, bulanan, semester, tahunan, sbb

Tugas Harian
·         Melakukan kepengawasan dan pencatatan kehadiran (hadir/tidak hadir/terlambat) tenaga kependidikan.
·         Mensosialisasikan kebijakan sekolah kepada warga sekolah.
·         Menerima tamu jika Kepala Sekolah tidak ada di tempat atau tamu yang tidak harus bertemu Kepala Sekolah.
·         Mewakili Kepala Sekolah dalam rapat-rapat baik dilingkungan sekolah maupun diluar sekolah jika Kepala Sekolah berhalangan hadir.
·         Mengkoordinasikan kegiatan silaturahmi jika ada pendidik dan tenaga kependidikan yang sakit, melahirkan, berduka cita, menikah atau mempunyai hajat lain.
·         Mengelola berbagai informasi sekolah sehingga tersosialisasikan dan dapat diketahui oleh warga sekolah.
·         Mendata dan menindaklanjuti pelaksanaan shalat jamaah dhuhur di AULA bagi pendidik dan  tenaga kependidikan.
·         Menyiapkan instrument, memantau pelaksanaan dan mengevaluasi pemakaian seragam bagi pendidik dan tenaga kependidikan sesuai ketentuan.

Tugas Mingguan
·         Berkordinasi dengan wakasek lain dan konsultasi kepada Kepala Sekolah untuk mempersiapkan agenda ESI setiap hari sabtu.
·         Membacakan hasil ESI sebelumnya dalam kegiatan ESI setiap hari sabtu.
·         Membuat ESI dan merangkum hasil ESI setiap hari sabtu.
·         Membuat notulen ESI dan merangkum hasil ESI setiap hari sabtu minggu kedua.
·         Bekerjasama dengan wakasek lain mengkomunikasikan dan mensosialisasikan hasil ESI hari sabtu kepada semua warga sekolah.
·         Memfasilitasi, menyiapkan instrument, memantau pelaksanaan dan mengevaluasi pelatihan bahasa inggris dan computer bagi pendidik dan tenaga kependikan.
·         Memfasilitasi, menyiapkan instrument, memantau pelaksanaan dan mengevaluasi kegiatan shalat dhuha berjamaah di Aula setiap hari jum’at bagi pendidik dan tenaga kependidikan.
·         Mengelola update website dan berkoordinasi dengan petugas terkait.
·         Melaporkan hasil evaluasi kegiatan harian kepada kepala sekolah.

Tugas Bulanan
·         Mensosialisasikan kegiatan Istighosah kepada warga sekolah.
·         Memfasilitasi, menyiapkan instrumen, memantau pelaksanaan dan mengevaluasi kegiatan Istighosah bagi pendidik dan tenaga kependidikan SMPN 1 Sidayu.
·         Memfasilitasi, menyiapkan instrumen, mengatur strategi dan mengevaluasi tambahan pelajaran (Berkoordinasi orang tua siswa dan komite sekolah).
·         Menciptakan /menjalin hubungan dengan berbagai lembaga (Dinas pendidikan kecamatan, dinas pendidikan kota, dinas pendidikan dan kebudayaan propinsi, kelurahan, kematan, pemerintah kabupaten/kota, pemerintah propinsi, pemerintah pusat, lembaga industry, lembaga perbankan, konsulat jendral, kedutaan dan lembaga lain) dalam rangka mencari berbagai peluang untuk memacu percepatan SMPN 1 Sidayu menuju sekolah bertaraf Internasional.
·         Melakukan koordinasi dengan semua pihak yang terkait.
·         Melaporkan hasil evaluasi kegiatan mingguan kepada Kepala Sekolah.

Tugas Semesteran
·         Berkoordinasi dengan wakasek lain, wali kelas dan tenaga kependidikan untuk mengelola pendistribusian informasi ulangan akhir semester kepada warga sekolah dan pelatih kegiatan.
·         Berkoordinasi dengan wakasek lain, wali kelas dan tenaga kependidikan untuk mengelola pendistribusian undangan pengambilan raport kepada orang tua.
·         Berkoordinasi dengan wakasek lain dan tenaga kependidikan Yang terkait untuk menyiapkan dan melaksanakan workshop pendidik dan kependidikan baik dilingkungan sekolah maupun diluar sekolah.
·         Berkoordinasi dengan pihak lain yang terkait untuk menyiapkan dan melaksanakan kegiatan workshop pendidik dan tenaga kependidikan pada awal semester.
·         Mendata dan menindaklanjuti guru yang menjadi bilal shalat jum’at (dalam satu bulan maksimal 1 kali) diluar sekolahsetiap awal semester.

Tugas Tahunan
·         Berkoordinasi dengan  pihak yang terkait untuk membuat perencanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) dengan memperhatikan hasil tahun ajaran sebelumnya.
·         Berkoordinasi dengan pihak yang terkait untuk pengadaan berbagai instrument dalam rangka sosialisasi/ promosi menghadapi penerimaan peserta didik baru (PPDB).
·         Berkoordinasi dengan pihak yang terkait untuk mengelola berbagai instrumen PPDB (Brosur, spanduk, pamphlet, medeia cetak/elektronik,dll) agar terdistribusikan/tersampaikan tepat sasaran dan tepat waktu sehingga sosialisasi /promosi menghadapi penerimaan pesertadidik baru (PPDB) dapat terlaksana secara efektif dan efesien.
·         Berkoordinasi dengan pihak yang terkait untuk melaksanakan monitoring, evaluasi dan laporan penerimaan pesertadidik baru (PPDB).
·         Berkoordinasi dengan pihak yang terkait untuk melaksanakan bakti sosial.
·         Berkoordinasi dengan pihak yang terkait untuk menyiapkan dan melaksanakan pertemuan dengan orangtua siswa kelas VII dan kelas IX dalam acara perkenalan, informasi dan sosialisasi berbagai kegiatan yang ada disekolah.
·         Berkoordinasi dengan pihak yang terkait untuk merencanakan dan melaksanakan rapat-rapat pendidik dan tenaga kependidikan selain ESI dalam satu tahun.
·         Merencanakan dan melaksanakan kegiatan riyadho pimpinan dan staf.
·         Berkoordinasi dengan pihak yang terkait untuk menyiapkan dan melaksanakan kegiatan rekreasi (disesuaikan dengan kondisi keuangan sekolah).

 I. URAIAN JABATAN KOORDINATOR BK

Nama Jabatan/fungsi               : Koordinator BK
Bertanggung Jawab kepada    : Kepala SMP Negeri 1 Sidayu Gresik
Berhubungan dengan              :  -    Wakasek dan Urusan Sekolah
-       Wali Kelas
-       Semua Koordinator Program
-       Pendidik
-       Peserta Didik

1.      TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB
·         Membuat program kerja kegiatan BK
·         Mengkoordinir pelaksanaan BK
·         Kerjasama dengan Urusan  Kesiswaan dan Pembina kesiswaan  mengkoordinir pelaksanaan presensi kehadiran siswa, mengatasi masalah yang dihadapi siswa tentang kesulitan belajar.
·         Menyusun dan melaksanakan program tindaklanjut BK
·         Melaporkan pelaksanaan kegiatan BK
·         Mengkoordinir dan berkomunikasi dengan wli murid  pelaksanaan tugas kunjungan rumah (home visit) akan masalah dan pengayaan siswa.
·         Melaksanakan penelusuran dan analisis kepuasan pelanggan (siswa dan orangtua/wali murid) akan hasil evaluasi belajar.
·         Mengkoordinasi usulan siswa tingkat akhir untuk studi lanjut ke jenjang yang lebih tinggi
·         Menyusun statistik hasil penilaian BK.

2.      WEWENANG
·               Mengusulkan pengadaan sarana yang dibutuhkan di ruang BK
·               Menetapkan kelayakan untuk melaksanakan bimbingan dan konseling
·               Menetapkan dan memutuskan tindakan.
 Rincian tugas harian, mingguan, bulanan, semester, tahunan, sbb

Tugas Harian
·         Penyusunan dan pelaksanaan program bimbingan dan konseling
·         Koordinasi dengan wali kelas dalam rangka mengatasi masalah-masalah yang dihadapi anak didik tentang kesulitan belajar.
·         Membaerikan layanan dan bimbingan kepada anak didik agar lebih berprestasi dalam kegiatan belajar.
·         Memberikan saran dan pertimbangan kepada anak didik dalam memperoleh gambaran tentang lanjutan pendidikan dan lapangan pekerjaan yang sesuai.
·         Mengadakan penilaian pelaksanaan bimbingan dan konseling.
·         Menyusun statistic hasil penilaian bimbingan dan konseling.
·         Melaksanakan kegiatan analisis hasil evaluasi belajar.
·         Menyusun dan melaksanakan program tindak lanjut bimbingan dan konseling
·         Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan bimbingan dan konseling
Tugas Mingguan
·         Mengontrol kehadiran siswa setiap minggu.
·         Mengkomunikasikan dengan wali murid apabila ada siswa dalam kelas binaannya yang tidak masuk lebih dari 2 hari (tanpa keterangan), berkoordinasi dentgan BK.
·         Membantu memberikan penyelesaian masalah yang dihadapi oleh siswa.
·         Memperhatikan perkembangan prestasi belajar siswa
·         Membina suasana kekeluargaan, keamanan, ketertiban, kebersihan, keindahan, kenyamanandan kerindangan dalam kelas
·         Mengusulkan penghargaan siswa berprestasi dalam kelasnya (akademikatau non akademik)

Tugas Semesteran
·         Penyusunan program dan pelaksanaan Bimbingan dan konseling.
·     Koordinasi dengan wali kelas dan guru dalam rangka mengatasi masalah-masalah yang dihadapi siswa tentang kesulitan belajar.
·         Berkomunikasi dan berkoordinasi dengan wali murid dalam mengatasi permasalahan siswa.
·     Memberikan saran dan pertimbangan kepada siswa dalam memperoleh gambaran tentang bakat, minat dan pengembanagan diri siswa.
·         Mengadakan penialaian bimbingan dan konseling.
·         Melaksanakan kegiatan analisa hasil evaluasi belajar.
·         Menyusun statistic hasil penilaian bimbingan konseling
·         Menyusun dan melaksanakan program tindak lanjut bimbingan dan konseling.
·         Menyusun laporan pelaksanaan bimbingan dan konseling.

J. URAIAN JABATAN KEPALA PERPUSTAKAAN

Nama Jabatan/fungsi               : Kepala Perpustakaan
Bertanggung Jawab kepada    : Kepala SMP Negeri 1 Sidayu Gresik
Berhubungan dengan              :  -    Wakasek dan Urusan Sekolah
-       Wali Kelas
-       Semua Koordinator Program
-       Pendidik
-       Peserta Didik

1.      TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB
·         Membuat program kerja kegiatan perpustakaan
·         Merencanakan pengembangan perpustakaan
·         Menata ruang perpustakaan
·         Mengembangkan system pelayanan perpustakaan
·         Melayani pengguna perpustakaan
·         Melaporkan pelaksanaan pengelolaan perpustakaan

2.      WEWENANG
·         Mengusulkan pengadaan sarana yang dibutuhkan perpustakaan
·         Mengusulkan pengadaan buku
Mengusulkan pengembangan perpustakaan  

K. URAIAN JABATAN PENGELOLAH  PLH (ADIWIYATA)

Nama Jabatan/fungsi               : Pengelolah  PLH (Adiwiyata)
Bertanggung Jawab kepada    : Kepala SMP Negeri 1 Sidayu Gresik
Berhubungan dengan              :  -    Semua Wakil Kepala Sekola
-   Semua Urusan  
-       Wali Kelas
-       Semua Koordinator Program
-       Pendidik
-       Peserta Didik

1.      TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB
·         Memahami Azas, Prinsip, Tujuan, dan Indikator Program Adiwiyata
·         Menyusun program kerja sesuai dengan tanggung jawab, tugas , dan wewenangnya.
·         Merencanakan pemeliharaan dan pengembangan PLH
·         Merencanakan anggaran dan pemeliharaan PLH
·     Menjalin kerja sama dengan lingkungan masyarakat untuk mewujudkan kebersihan lingkungan.
·    Mengkoordinasikan penyusunan dan pelaksanaan Program Adiwiyata / pembiasaan diri lainnya sebagai budaya sekolah.
·         Mengkordinasikan sosialisasi Program Adiwiyata / pembiasaan diri lainnya sebagai budaya sekolah kepada Warga Sekolah ( Tenaga Pendidik dan Kependidikan, Peserta Didik, Komite Sekolah, dan Wali Peserta Didik )
·         Mengkoordinasikan pengisian kuisioner Program Adiwiyata serta mendokumentasikannya.
·         Mengkoordinasikan penyusunan dan pelaksanaan Tata Tertib Sekolah serta Pelaksanaan Upacara Bendera dengan kepala urusan kesiswaan.
·         Mengkordinasikan pelaksanaan keamanan, ketertiban, kebersihan, keindahan, kerindangan, dan kekeluargaan di SMP Negeri 1 Sidayu Gresik, termasuk kunjungan keluarga sakit, meninggal dunia, mempunyai hajat
·         Memonitoring dan mensupervisi pelaksanaan Program Adiwiyata dan pembiasaan diri lainnya sebagai budaya sekolah serta Keunggulan Lokal
·         Mengkoordinasikan penyambutan tamu lingkungan dan sebagai nara sumber / konsultan lingkungan
·         Mengkoordinasikan pelaksanaan Keunggulan Lokal
·   Mengevaluasi dan melaporkan semua kegiatan sesuai bidangnya secara tertulis kepada kepala sekolah pada akhir semester.
·   Mendokumentasikan semua kegiatan yang relefan dengan bidangnya secara softfile dan hardfile.
·   Mengkoordinasikan dan melaksanakan 7K (Kebersihan, Keindahan, Kenyamanan, Ketertiban, Kerindangan, Kesehatan dan Keamanan)

1.      WEWENANG
  • Bersama Urusan Kesiswaan menindak siswa yang terlambat, melanggar Tata Tertib, membuang sampah sembarangan, merusak tanaman dan berbagai jenis pelanggaran sesuai dengan prosedur yang berlaku.
  • Bersama Urusan Kesiswaan dan Wali Kelas  melaksanakan kegiatan spontan ( Operasi Sayang Siswa, Operasi School Patrol / Polisi Lingkungan, Jumat Bersih / Sehat, Jalan Sehat, Bakti Sosial, dll )
  • Bersama Konselor melakukan bimbingan / tindak lanjut akibat pelanggaran tata tertib sekolah atau pembiasaan diri lainnya.
  • Melakukan teguran lisan / tertulis terhadap pelanggaran tata tertib sekolah / pembiasaan diri lainnya sebagai budaya sekolah.
  • Mengkordinasikan kegiatan yang berhubungan dengan kepala urusan yang lain
  • Mengusulkan pengadaan sarana yang dibutuhkan untuk kegiatan lingkungan
  • Mengusulkan pengembangan kemampuan tenaga pengampu PLH
  • Mengusulkan kegiatan yang berbasis lingkungan 
L. URAIAN JABATAN LABORAN

Nama Jabatan/fungsi               : Pengelolah  Laboran
Bertanggung Jawab kepada    : Kepala SMP Negeri 1 Sidayu Gresik
Berhubungan dengan              :  -    Semua Wakil Kepala Sekolah
-   Semua Urusan 
-       Wali Kelas
-       Semua Koordinator Program
-       Pendidik
-       Peserta Didik

1.      TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB

·         Penyusunan Program kerja / kegiatan laboratorium
·         Perencanaan pengadaan alat dan bahan laboratorium
·         Menyusun jadwal dan tata tertib penggunaan laboratorium
·         Mengatur penggunaan dan penyimpanan alat – alat laboratorium
·         Menginventarisasi kepemilikan alat – alat laboratorium
·         Menyusun laporan pelakasanaan kegiatan laboratorium kepada Kepala Sekolah

2.      WEWENANG

·         Mengelola semua kegiatan laboratorium
·         Mengusulkan dan menginventarisasi kebutuhan laboratorium
·         Mengadakan pengembangan / penelitian oleh siswa dalam wadah KIR.

TUGAS DAN FUNGSI WALI KELAS

·         Membantu  dan bertanggung jawab kepada kepala sekolah dalam :

1.      Pengelolaan Kelas

a.             Tugas pokok
·         Mewakili orang tua dan kepala sekolah dalam lingkungan pendidikan
·         Meningkatkan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
·         Membantu pengembangan ketrampilan anak didik
·         Membantu pengembangan kecerdasan anak didik
·         Mempertinggi budi pekerti dan kepribadian anak didik

b.             Keadaan Anak Didik
·         Mengetahui jumlah anak didik
·         Mengetahui jumlah anak didik putra (Pa)
·         Mengtahui jumlah anak didik putri (Pi)
·         Mengetahui nama-nama anak didik
·         Mengetahui Identitas lain dari anak didik
·         Mengetahui kehadiran anak didik setiap hari
·         Mengetahui masalah-masalah yang dihadapi anak didik (Tentang Pelajaran,status sosial/ekonomi, dll)

c.             Melakukan penilaian
·         Tingka laku anak didik sehari hari di sekolah
·         Kerajian, ketekunan dan kesantunan
·         Kepribadian/Tatib
·         Dan lain lain

d.           Mengambil tindakan bila di anggap perlu
·         Pemberitahuan, pembinaan dan pengarahan
·         Peringatan secara lisan
·         Peringatan khusus yang bterkait dengan BP/Kepala Sekolah

e.            Langkah tindak lanjut
·         Memperhatikan buku nilai raport anak didik
·         Memperhatikan Keberhasilan / kenaikan anak didik
·         Memperhatikan kesehatan  dan kesejahteraan anak didik
·         Memperhatikan dan membina susana kekeluargaan

2.      Penyelenggaraan Administrasi Kelas

a.           Denah  tempat Duduk anak didik
b.          Papan absensi anak didik
c.          Daftar pelajaran
d.          Daftar piket
e.          Buku Absensi
f.           Buku Jurnal kelas
g.         Tata Tertib kelas
 2.        Penyusunan dan pembuatan statistik bulanan anak didik
3.        Pengisian DKN dan Daftar kelas
4.        Pembuatan catatan khusus tentang anak didik
5.        Pencatatan mutasi anak didik
6.        Pengisian buku laporan penilaian hasil belajar
7.        Pembagian buku laporan penilaian hasil belajar 

TUGAS POKOK DAN FUNGSI GURU

Bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dealam melaksanakan KBM meliputi :

1.      Membuat kelengkapan mengajar dengan baik dan lengkap
2.      Melaksanakan kegiatan pembelajaran
3.      Melaksanakan kegiatan penilaian proses belajar, ulangan harian, ulangan umum, dan ujian akhir.
4.      Melaksanakan analisis ulangan harian
5.      Menyusun dan melaksanakan program perbaikan dan pengayaan.
6.       Mengisi daftar nilai anak didik
7.      Melaksanakan kegiatan membimbing (Pengimbasan pengetahuan), kepada guru lain dalam proses pembelajaran.
8.      Membuat alat pelajaran/ alat peraga.
9.      Menumbuh kembangkan sikap menghargai karya seni.
10.  Mengikuti kegiatan pengembangan dan kemasyarakan kurikulum
11.  Melaksanakan tugas tertentu ndi sekolah.
12.  Mengadakan pengembangan program pembelajaran
13.  Membuat catatan tentang kemajuan hasil belajar  anak didik
14.  Mengisi dan meneliti daftar hadir sebelum memulai pelajaran
15.  Mengatur kebersihan ruang kelas dan sekitarnya
16.  Mengumpulkan dan menghitung angka kredit untuk kenaikan pangkat

TUGAS GURU PIKET / JAGA

1.      Meningkatkan pelaksanaan 9K (Keamanan, kebersihan, Ketertiban, keindahan, kekeluargaan, kerindangan, kesehatan, keteladanan dan keterbukaan )
2.      Mengadakan pendataan dab mengisi buku piket
3.      Menertibkan kelas kelas yang kosong dengan jalan menginval.
4.      Pada jam kedua harus berusaha menghubungi orang tua siswa yang tidak masuk tanpa keterangan melalui telepon, atau mengunjungi kerumah bagi y7ang tidak memiliki telepon.
5.      Mencatat guru dan siswa yang terlambat, guru dan siswa yang pulang belum waktunya, kelas yang pulang sebelum waktunya, kejadian-kejadian penting dan berusaha untuk menyelesaikan.
6.      Mengawasi siswa sewaktu berada diluar kelas karena istirahat, dan keliling kelas sambil mengingatkan siswa untuk beristirahat bagi siswa yangt masih berada didalam kelas.
7.      Petugas piket harus hadir paling sedikit lima menit sebelum bel masuk.
8.      Melaporkan kasus-kasus yang bersifat khusus keapda wali kelas atau guru pembimbing.
9.   Mengawasi berlakunya tata tertib sekjolah.

A. URAIAN TUGAS TATA  USAHA  PEMBANTU ADMINISTRASI KEUANGAN SEKOLAH

Nama Tenaga kependidikan/fungsi   : Tata Usaha Urusan Keuangan Sekolah
Bertanggung Jawab kepada    : Kepala SMP Negeri 1 Sidayu Gresik
Berhubungan dengan              :  -    Wakasek dan Urusan Sekolah
-       Kepala Tata Usaha
-       Wali Kelas
-       Semua Koordinator Program
-       Pendidik
-       Peserta Didik

1.      TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB
  • Menyimpan Dokumen, Rekening Giro atau Bank Keuangan sekolah
    Mengajukan Pembayaran
  • Membuat Laporan Penggunaan Keuangan BOPS, BOS, Komite Sekolah dan sumber lainnya.
  • Melaksanakan Pengambilan dan Pengembalian serta pembayaran Keuangan Negara sesuai petunjuk.
  • Menyimpan arsip/dokumen dan SPJ Keuangan
  • Membuat Laporan posisi anggaran (daya serap)
  • Membuat Lembar Hasil Waskat
  • Menjadi/ melaksanakan tugas kebendaharan dari setiap kepanitiaan yang dibentuk sekolah.
  • Membentuk Keuangan berdasarkan sumber keuangannya pada buku kas umum, pembantu dan tabelaris

1.      WEWENANG
  • Pembayaran HR. Pendidik dan Tenaga kependidikan
  • Pembayaran rekening telpon dan listrik
  • Pembuatan laporan Keuangan Bulanan
  • Pembuatan laporan Keuangan Tutup Tahun

B. URAIAN TUGAS TATA  USAHA  PEMBANTU ADM. KURIKULUM

Nama Tenaga kependidikan/fungsi                : Tata Usaha Urusan Kurikulum/Pengajaran
Bertanggung Jawab kepada    : Kepala Tata Usaha
Berhubungan dengan              :  - Wakasek dan Urusan Sekolah
- Wali Kelas
- Semua Koordinator Program
- Pendidik
- Peserta Didik
  
1.      TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB
  • Pembuatan buku Daftar Nilai dan Presensi Kelas
  • Pembuatan buku Agenda Pendidik Mengajar
  • Pembuatan blangko/format SAP dan Analisa
  • Pembuatan blangko Target Kurikulum
  • Pembuatan Buku Legger dan Penyimpanan Legger
  • Pembuatan buku Agenda Kerja Wali Kelas
  • Penyimpanan adm. Kurikulum dan Pengajaran

2.      WEWENANG
  • Pembagian buku Daftar Nilai dan Presensi Kelas
  • Pembagian buku Agenda Pendidik Mengajar
  • Pembagian blangko/format SAP dan Analisa
  • Pembagian blangko Target Kurikulum
  • Pembagian dan penarikan Buku Legger
  • Pembagian buku Agenda Kerja Wali Kelas

C. URAIAN TUGAS TATA  USAHA  PEMBANTU  ADM. KESISWAAN

Nama Tenaga kependidikan/fungsi                : Tata Usaha Pembantu Urusan Kesiswaan
Bertanggung Jawab kepada    : Kepala Tata Usaha
Berhubungan dengan              :  - Semua Wakil Kepala Sekolah
- Wali Kelas
- Semua Koordinator Program
- Pendidik
- Peserta Didik

1.      TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB
·         Membuat Daftar Nomor Induk Siswa
·         Mengisi Buku Klaper Siswa
·         Mengisi Buku Induk Siswa
·         Mengisi Buku Mutasi Siswa
·         Membuat Daftar Keadaan Siswa
·         Membukukan Daftar Keadaan Siswa
·         Membukukan Daftar Siswa perkelas
·         Mencatat Pendaftaran Siswa Baru
·         Membuat usulan peserta ujian
·         Menyimpan daftar Lulusan
·         Menyimpan Daftar Penerimaan atau penyerahan STTB
·         Menyimpan Daftar kumpulan nilai (leger)
·         Menyediakan Blanko Pemanggilan Orang Tua Siswa
·         Membuat Surat Keterangan dan surat mutasi siswa
·         Menyediakan Blanko izin keluar masuk kelas
·         Mengisi papan data keadaan siswa

2.      WEWENANG
  • Pelaporan presensi dan mutasi siswa tiap bulan, Koord. dengan BK dan Urusan keuangan kepada Kepala Sekolah
  • Penyimpanan administrasi kesiswaan
D. URAIAN TUGAS TATA  USAHA  URUSAN ADM. PERSURATAN

Nama Tenaga kependidikan/fungsi                : Tata Usaha Urusan Persuratan
Bertanggung Jawab kepada    : Kepala Tata Usaha
Berhubungan dengan              :  - Wakasek dan Urusan Sekolah
- Wali Kelas
- Semua Koordinator Program
- Pendidik
- Peserta Didik

1.      TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB
·         Membuat Nomor Agenda Surat Masuk dan keluar
·         Mengisi Buku Agenda Surat Masuk dan Keluar
·         Mengangandakan/tikrey surat atau dokumen sekolah
·         Mengisi Buku Ekspedisi
·         Menyimpan Arsip dan menyampaikan surat
·         Memelihara dan menata kearsipan dan dokumen surat keputusan, laporan dan lainnya.
·         Membantu kelancaran administrasi sekolah
·         Membuat Administrasi Bendahara
·         Membuat Administrasi Kepegawaian
·         Menyimpan dan menjaga kerahasiaan data-data sekolah
  • Mengantar/mendistribusi surat keluar-masuk

2.      WEWENANG
  • Pengarsipan semua surat keluar-masuk
  • Penyimpanan adm. Persuratan
E. URAIAN TUGAS TATA  USAHA  URUSAN INVENTARISASI DAN PERLENGKAPAN

Nama Tenaga kependidikan/fungsi                : Tata Usaha Urusan Sarana dan Logistik
Bertanggung Jawab kepada    : Kepala Tata Usaha
Berhubungan dengan              : - Wakasek dan Urusan Sekolah
- Wali Kelas
- Semua Koordinator Program
- Pendidik
- Peserta Didik

1.      TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB
  • Mencatat Penerimaan Barang Inventaris dan Non Inventaris
  • Mengisi Buku Induk Inventaris
  • Mengisi Buku Golongan Inventaris
  • Membuat Buku Penerimaan dan Pengeluaran Barang Non Inventaris
  • Membuat Buku Pengeluaran / Penggunaan Barang Inventaris
  • Membuat Kode / Sandi pada Barang Inventaris
  • Membuat Laporan Keadaan Barang Inventaris
  • Mengisi Kartu Barang
  • Membuat Berita Acara Penghapusan Barang Inventaris
  • Menyimpan Dokumen Kepemilikan Barang-barang Inventaris dan dokumen lainnya
  • Membuat Daftar kebutuhan Sarana atau Prasarana atau ruang
  • Membuat Daftar Pengumuman Barang Inventaris pada setiap ruangan

2.      WEWENANG
  • Mencatat keluar-masuk barang (alat dan bahan) setiap bulan
  • Melaporkan keadaan barang (alat dan bahan ) setiap bulan
F. URAIAN TUGAS TATA  USAHA  URUSAN ADM. KEPEGAWAIAN

Nama Tenaga kependidikan/fungsi                : Tata Usaha Urusan Perpustakaan
Bertanggung Jawab kepada    : Kepala Perpustakaan
Berhubungan dengan              :  - Wakasek dan Urusan Sekolah
-  Kepala Tata Usaha
- Wali Kelas
- Semua Koordinator Program
- Pendidik
- Peserta Didik

1.      TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB
·         Mengisi Buku Induk Pegawai
·         Membuat DUK, R7/R6(F-3) dan DSO (F-1,2) pendidik atau pegawai
·         Membuat Daftar Prediksi Kenaikan Tingkat atau Golongan gaji Berkata Pendidik/Pegawai
·         Membuat dan mengajukan berkas usul permohonan kenaikan Gaji Berkala Pendidik atau Pegawai
·         Membuat Daftar hadir Pendidik dan Pegawai
·         Menyimpan Berkas data atau arsip Kepegawaian
·         Membuat SK Pembagian Tugas dan Surat Tugas
·         Membuat Daftar Gaji
·         Membuat Daftar Pembayaran Honorarium dan Kesejahteraan

WEWENANG
  • Laporan Administrasi Kepegawaian
G. URAIAN TUGAS TATA  USAHA  URUSAN PERPUSTAKAAN

Nama Tenaga kependidikan/fungsi                : Tata Usaha Urusan Perpustakaan
Bertanggung Jawab kepada    : Kepala Perpustakaan
Berhubungan dengan              :  - Wakasek dan Urusan Sekolah
-  Kepala Tata Usaha
- Wali Kelas
- Semua Koordinator Program
- Pendidik
- Peserta Didik

1.      TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB
  • Mengisi buku induk Perpustakaan dan Buku Paket
  • Membuat Buku Induk Makalah, KTI, Majalah, Buletin dan Surat Kabar
  • Membuat Rekap jumlah buku paket  per judul buku mata pelajaran
  • Membuat Rekap jumlah buku koleksi perklasifikasi (jumlah judul dan eksempelar)
  • Membuat Nomor / Kode Klasifikasi Buku
  • Membuat Buku Pengunjung Perpustakaan
  • Membuat Kelengkapan Kartu Peminjam, Date due slip, Katalog Anggota Peminjam
  • Membuat Statistik/Grafik Pengunjung dan peminjam
  • Membuat Laporan Keadaan Buku Setiap Bulan
  • Membuat Daftar pengunaan barang inventaris di perpustakaan
  • Membuat Daftar Pengahapusan buku
  • Membuat buku kumpulan soal-soal UNAS

WEWENANG
·         Laporan peminjaman buku tiap bulan
·         Laporan keadaan buku tiap bulan

H. URAIAN TUGAS TATA  USAHA  URUSAN INFORMASI TEKNOLOGI ( IT )


Nama Tenaga kependidikan/fungsi    : Tata Usaha Urusan Informasi Teknologi (IT)
Bertanggung Jawab kepada    : Kepala Tata Usaha
Berhubungan dengan              :  - Wakasek dan Urusan Sekolah
- Wali Kelas
- Semua Koordinator Program
- Pendidik
- Peserta Didik


1. TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB
  • Mengupdate Weblog Sekolah
  • Melayani Penerimaan dan Pengiriman pesan via Email
  • Melayani kebutuan IT Semua Warga sekolah
  • Melayani Kebutuhan Program-Program untuk pembelajaran
  • Melakukan Monitoring dan Perawatan Peralatan IT sekolah
  • Melakukan Perbaikan IT Sekolah
  • Melakukan Pemutakhiran Data Base Penilaian


2. WEWENANG
Mengolah sarana dan prasarana IT yang ada di sekolah

H. URAIAN TUGAS TATA  USAHA  URUSAN PEMBANTU/PENJAGA SEKOLAH

Nama Tenaga kependidikan/fungsi    : Tata Usaha Urusan Rumah tangga
  dan Penjaga Sekolah
Bertanggung Jawab kepada    : Kepala Tata Usaha
Berhubungan dengan              :  - Wakasek dan Urusan Sekolah
- Wali Kelas
- Semua Koordinator Program
- Pendidik
- Peserta Didik

1.      TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB
·         Menjaga dan melaksanakan kebersihan ruang seluruh bangunan sekolah.
·         Membantu menyediakan kebutuhan pendidik/pegawai
·         Menyiapakan air minum
·         Mencuci dan menyimpan alat-alat minum dan makan
·         Membuka dan mengunci seluruh ruangan
·         Kebersihan WC Siswa
·         Kebersihan WC Pendidik dan Kepala Sekolah
·         Pemeliharaan taman dan tanaman sekolah
·         Menyiapkan ruang rapat


2.      WEWENANG
  • Laporan Keadaan Ruangan, Taman, dan lingkungan sekolah.
  • Mengajukan Pengadaan peralatan Kebersihan
I. URAIAN TUGAS TATA  USAHA  URUSAN KEAMANAN SEKOLAH

Nama Tenaga kependidikan/fungsi   : Tata Usaha Urusan Keamanan Sekolah
Bertanggung Jawab kepada    : Kepala Tata Usaha
Berhubungan dengan              :  - Wakasek dan Urusan Sekolah
- Wali Kelas
- Semua Koordinator Program
- Pendidik
- Peserta Didik

1.      TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB
  • Menjaga Keamanan sekolah
  • Penerimaan dan pengarah tamu umum

2.      WEWENANG
·         Melaporkan situasi  keamanan sekolah


Tidak ada komentar:

Posting Komentar