2.1 KEPALA SEKOLAH
Kepala sekolah berfungsi dan bertugas sebagai educator, manajer, administrator, supervisor, leader, innovator dan
motivator (Emaslim).
A. Kepala sekolah selaku
EDUCATOR
Bertugas melaksanakan
proses belajar mengajar secara efektif dan efisien.
B. Kepala sekolah selaku
MANAJER
Bertugas :
1. Menyusun perencanaan
2. Mengorganisasikan kegiatan
3. Mengarahkan kegiatan
4. Mengkoordinasikan kegiatan
5. Melaksanakan pengawasan
6. Melakukan evaluasi terhadap kegiatan
7. Menentukan kebijaksanaan
8. Mengadakan rapat
9. Mengambil keputusan
10. Mengatur proses belajar mengajar
11. Mengatur administrasi ketatausahaan,
siswa, ketenagaan, sarana dan prasarana, keuangan/RAPBS
12. Mengatur organisasi siswa intra sekolah
(OSIS)
13. Mengatur hubungan sekolah dengan masyarakat,
dunia industri, dan instansi terkait
C.
Kepala sekolah selaku ADMINISTRATOR
Bertugas menyelenggarakan
administrasi :
1. Perencanaan 12.
Perpustakaan
2. Pengorganisasian 13. Laboratorium
3. Pengarahan 14. Lab. Bahasa
4. Pengkoordinasian 15. BK
5. Pengawasan 16. OSIS
6. Kurikulum 17. UKS
7. Kesiswaan 18. 7K
8. Ketatausahaan 19. 5S
9. Ketenagaan 20. Gedung Serbaguna
10. Kantor 21. Gudang
11. Keuangan 22. Multimedia
D.
Kepala sekolah selaku SUPERVISOR
Bertugas menyelenggarakan supervisi
mengenai :
1. Proses belajar mengajar
2. Kegiatan bimbingan konseling
3. Kegiatan Ekstrakurikuler
4. Kegiatan ketatausahaan
5. Kegiatan sarana dan prasarana
6. Kegiatan kerjasama dengan masyarakat dan
instansi terkait
7. Kegiatan perpustakaan, laboratorium,
bahasa
8. Kegiatan OSIS
9. Kegiatan 7 K
E.
Kepala sekolah selaku LEADER
1. Dapat dipercaya, jujur dan
bertanggung jawab
2. Memahami kondisi pendidik, tenaga
kependidikan dan peserta didik
3. Memiliki visi dan memahami misi sekolah
4. Mengambil keputusan urusan intern dan
ekstern sekolah
5. Membuat, mencari dan memilih gagasan baru
F.
Kepala sekolah selaku INOVATOR
1. Melakukan pembaharuan dibidang :
a. KBM c.
Ekstrakurikuler
b. BK d.
Pengadaan
2. Melaksanakan pembinaan pendidik dan tenaga kependidikan
3. Melakukan pembaharuan dalam menggali
sumber daya manusia di komite sekolah dan masyarakat
G. Kepala sekolah selaku MOTIVATOR
1. Mengatur ruang kantor yang kondusif untuk
bekerja
2. Mengatur ruang kelas yang kondusif untuk
KBM/BK
3. Mengatur ruang Lab yang kondusif untuk
praktek
4. Mengatur ruang perpustakaan yang konsudif
untuk belajar
5. Mengatur halaman/lingkungan sekolah yang
sejuk dan nyaman
6. Menciptakan hubungan yang harmonis sesama pendidik
dan tenaga kependidikan
7. Menciptakan hubungan kerja yang harmonis
antar sekolah dan lingkungan
8. Menerapkan prinsip penghargaan dan
hukuman. Dalam melaksanakan tugasnya, kepala sekolah dapat mendelegasikan
kepada wakil kepala sekolah
A. URAIAN JABATAN KEPALA
SEKOLAH
Nama Jabatan/fungsi :
Kepala SMP Negeri 1 Sidayu Gresik
Bertanggung jawab Kepada : - Dinas
Pendidikan
Berhubungan dengan : - Semua Wakil Kepala Sekolah dan Urusan
-
Wali Kelas
-
Semua Koordinator Unit Kerja
-
Pendidik dan tenaga kependidikan
-
Peserta Didik
·
TUGAS DAN
TANGGUNG JAWAB
·
Membantu
Kepala Dinas
Pendidikan dalam pengelolaan/manajemen
di sekolah
·
Membuat program kerja organisasi
·
Membuat Pedoman Mutu organisasi
·
Membagi
habis tugas organisasi kepada manajemen
·
Menjabarkan,
melaksanakan dan mengembangkan diklat kurikulum SMP
·
Meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM)
·
Menentukan kebutuhan Sarpras dan Ketenagaan
·
Membuat surat keputusan yang dibutuhkan
·
Membuat surat tugas yang dibutuhkan
·
Membuat kebijakan mutu organisasi
·
Melakukan
pengawasan dan supervisi tugas pendidik dan tenaga kependidikan
·
Mengelola keuangan sekolah
·
Menerima, memindahkan dan mengeluarkan siswa
·
Mencari sponsor untuk membantu penyelenggaraan
pendidikan
· Mempromosikan
pendidik dan tenaga kependidikan serta mengusulkan untuk menjadi pendidik berprestasi
·
Menentukan
dan menghasilkan siswa yang berhal memperoleh beasiswa
·
Mengadakan
kerjasama dengan pihak luar, seperti orang tua, jajaran pemerintah dll.
·
mengevaluasi
keterlaksanaan proses dan hasil kegiatan Diklat
·
WEWENANG
·
Mengangkat
dan menetapkan personal struktur organisasi
·
Merevisi personal struktur organisasi
·
Membuat DP3/SKP pendidik dan tenaga kependidikan
·
Memberi pembinaan pada manajemen
·
Mengesahkan perubahan kebijakan mutu organisasi
· Melakukan supervisi mengenai KBM, BK,
kokurikuler, ekstrakurikuler, ketatausahaan dan melaksanakan kerjasama dengan
masyarakat dan DU/DI
·
Memberikan
sangsi terhadap pendidik dan tenaga kependidikan yang melanggar tata tertib
B. URAIAN JABATAN WAKIL
KEPALA SEKOLAH
Nama Jabatan/fungsi :
Wakil Kepala SMP Negeri 1 Sidayu Gresik
Bertanggung jawab Kepada : -
Kepala Sekolah
Berhubungan dengan : - Semua Urusan Sekolah
-
Wali Kelas
-
Semua Koordinator Unit Kerja
-
Pendidik dan tenaga kependidikan
-
Peserta Didik
·
TUGAS DAN
TANGGUNG JAWAB
- Membantu
kepala sekolah dalam pengelolaan / manajemen sekolah meliputi:
a.
Membuat program kerja organisasi
b.
Membuat Pedoman Mutu organisasi
c. Membagi habis tugas organisasi kepada
manajemen
d. Menjabarkan, melaksanakan dan
mengembangkan diklat kurikulum SMP
e.
Meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM)
f.
Menentukan kebutuhan Sarpras dan Ketenagaan
g.
Membuat surat keputusan yang dibutuhkan
h.
Membuat surat tugas yang dibutuhkan
i.
Membuat kebijakan mutu organisasi
j.
Melakukan
pengawasan dan supervisi tugas pendidik dan tenaga kependidikan
k.
Mengelola keuangan sekolah
l.
Menerima, memindahkan dan mengeluarkan siswa
m.
Mencari sponsor untuk membantu penyelenggaraan
pendidikan
n. Mempromosikan pendidik dan tenaga
kependidikan serta mengusulkan untuk menjadi pendidik teladan
o. Menentukan dan menghasilkan siswa yang
berhal memperoleh beasiswa
p. Mengadakan kerjasama dengan pihak luar,
seperti orang tua, jajaran pemerintah dll.
q. mengevaluasi keterlaksanaan proses dan
hasil kegiatan Diklat
r.
mengatur
dan mengendalikan guru piket
·
Mewakili
urusan di dalam dan di luar sekolah bila kepala sekolah berhalangan
·
Mengkoordinasikan
tugas – tugas kepala urusan
·
Mengendalikan
tugas – tugas kepala urusan
·
Melaporkan
kegiatan sekolah kepada kepala sekolah
·
WEWENANG
- Memverifikasi
dan memvalidasi tugas – tugas urusan dan koordinator
- Memverifikasi
dan memvalidasi laporan kegiatan sebelum disampaikan kepada kepala sekolah
- Menerima
dan melaksanakan tugas yang didelegasikan oleh kepala sekolah
- Mengadakan
rapat koordinasi
- Mengingatkan
urusan dan coordinator bila
tidak menjalankan tugasnya
- Meminta
data yang diperlukan dari urusan / coordinator
- Melaporkan tugas dan wewenang yang dilakukan kepada
kepala sekolah
C. URAIAN JABATAN URUSAN PENINGKATAN
MUTU
Nama Jabatan/fungsi : Peningkatan
Mutu
Bertanggung jawab Kepada : Kepala SMP Negeri 1 Sidayu Gresik
Berhubungan dengan : - Semua
Wakasek dan Urusan Sekolah
- Wali
Kelas
- Semua
Koordinator
- Pendidik
dan tenaga kependidikan
- Peserta
Didik
1. TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB
·
Membuat program kerja Peningkatan Mutu
·
Mengelola Sistem Manajemen Mutu organisasi
·
Mengendalikan system mutu organisasi
·
Memastikan
proses yang diperlukan, diterapkan dan pemeliharaan Sistem Peningkatan Mutu
·
Bersama-sama dengan Wakil Kepala Sekolah lainnya menyusun
RAPBS
·
Melaksanakan
tugas dinas lainnya yang diberikan oleh kepala sekolah
·
Mensosialisasikan kebijakan Kepala Sekolah
2. WEWENANG
· Mengatur, menumbuhkan kesadaran tentang
pentingnya stake holder,
mengendalikan dan mengembangkan system dari sebuah proses yang terjadi sesuai
dg ketentuan dalam dokumen mutu serta kewenangan untuk menjalin hubungan dengan
pihak luar.
· Melaporkan kepada Kepala Sekolah tentang kinerja
peningkatan mutu dan kebutuhan untuk perbaikannya.
·
Memastikan
sosialisasi kesadaran akan pentingnya mutu pendidikan kepada warga sekolah.
·
Mengikuti
pemantapan (Workshop) untuk meningkatkan kompetensinya.
·
Memberikan
masukan/pertimbangan tentang kenaikan tingkat / kelulusan siswa
·
Memberikan masukan/pendapat untuk peningkatan
mutu dan pelayanan pendidikan
Rincian tugas Harian,
Mingguan, Bulanan, Semester/tengah Semester
Tugas Harian
·
Menganalisis
kinerja tenaga pendidik dan kependidikan
·
Menganalisis
hasil ulangan peserta didik
·
Mengevaluasi
hasil kinerja tenaga pendidik dan tenaga pendidikan
·
Mengevaluasi
implementasi tenaga pendidik dan tenaga kependidikan
Yang baru mengikuti pelatihan
Tugas Mingguan
·
Mengadakan
koordinasi dengan urusan kurikulum,l urusan kesiswaan dan BK
·
Memantau
dan mengumpulkan hasil/ pelaksanaan bimbel/tambahan jam pelajaran/kegiatan
akademis dan non akademis lainnya.
·
Memfasilitasi
dan menyiapkan instrument atau materi bimbel/tambahan jam pelajaran / kegiatan
akademis dan non akademis lainnya.
Tugas Bulanan
·
Membuat
laporan sistim pengendalian mutu pendidikan
·
Memantau
dan melaporkan kegiatan ekstra baik akademis maupun non akademis
·
Memantau
dan melaporkan mutu pendidik dan tenaga kependidikan
Tugas Semester
·
Menseleksi
anak-anak yang akan dikirim sebagai peserta OSN danj O2SN atau kegiatan yang
menunjang lainnya.
·
Menseleksi
tenaga pendidik yang berprestasi baik ditingkat Kabupaten, Propinsi, Nasional.
·
Bersama
dengan urusan kurikulum untuk membuat ekapitulasi tentang penyampaian target
kurikulum, analisis ulangan serta kesulitan tenaga pendidik dalam pembelajaran
·
Memfasilitasi
kesulitan guru dengan mengadakan Workshop pembelajaran di sekolah dan bekerja
sama dengan lembaga lain (LPMP, Pengawas)
·
Membuat
perencanaan dan strategi RPS 1 tahun kedepan
D. URAIAN JABATAN KEPALA
TATA USAHA
Nama Jabatan/fungsi :
Kepala Tata usaha
Bertanggung jawab Kepada : Kepala SMP Negeri 1 Sidayu Gresik
Berhubungan dengan : - Wakasek
dan Urusan Sekolah
- Wali
Kelas
- Semua
Koordinator Program
- Pendidik
- Peserta
Didik
1.
TUGAS DAN
TANGGUNG JAWAB
- Memahami Permendiknas No. 16 dan 18
tahun 2007 tentang Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Pendidik, dan
Sertifikasi Pendidik dalam jabatan
·
Menyusun
program kerja sesuai dengan tanggung jawab, tugas , dan wewenangnya
·
Melaksanakan ketatausahaan sekolah
·
Melaksanakan pengelolaan administrasi keuangan
sekolah serta penpendidiksan administrasi ketenagaan dan siswa
·
Melaksanakan pengelolaan urusan umum,
perlengkapan dan kepegawaian sekolah
·
Mengatur dan mengarahkan tamu sekolah sesuai
maksud dan tujuan
·
Mengagendakan
surat masuk dan surat keluar sekolah
·
Bersama
dengan Wakil Kepala Sekolah menyusun RAPBS Sekolah
·
Melaksanakan
tugas dinas lainnya yang diberikan atasan
·
Kerjasama
dengan Waka Sarpras dalam mensosialisasikan kebijakan Kepala Sekolah
melaksanakan penertiban penggunaan sarana prasarana sekolah
·
Mengawasi penyusunan laporan periodik dari
masing-masing bagian
·
Menyiapkan daftar absen tenaga kependidikan
- Mengkoordinasikan pembagian tugas
pokok dan tugas tambahan tenaga pendidik dan kependidikan yang dituangkan
dalam Surat Keputusan Kepala Sekolah
- Mengidentifikasi dan menganalisis
kebutuhan / kompetensi tenaga pendidik dalam pembelajaran dan
menindaklanjutinya
- Mengkoordinasikan kenaikan berkala
dan atau kenaikan pangkat Tenaga Pendidik dan Kependidikan
- Mengkordinasikan kegiatan peningkatan
SDM Tenaga Pendidik dan Kependidikan ( Workshop, Diklat, MGMP, IHT, OHT,
PTK, lomba pendidik, dll )
- Mengkordinasikan kegiatan peningkatan
kinerja Tenaga Pendidik dan Kependidikan ( kehadiran, prosedur kerja,
penghargaan, kesejahteraan, hukuman, kreatifitas, inisiatif / usulan, dll
)
- Mengkoordinasikan pelaksanaan
administrasi pendidikan
- Memonitoring / mensupervisi
pelaksanaan kegiatan
- Mengevaluasi dan melaporkan semua kegiatan
sesuai bidangnya secara tertulis kepada kepala sekolah pada akhir
semester.
- Mendokumentasikan semua kegiatan yang
relefan dengan bidangnya
1.
WEWENANG
·
Mengkoordinasikan kegiatan administrasi sekolah
·
Melaksanakan
pembinaan dan pengembangan karier pegawai tata usaha sekolah
·
Mengawasi
pelaksanaan tugas tenaga kependidikan yang ada dibawah pengawasannya
· Menyusun kepanitiaan dan merkomendasi
kegiatan peningkatan SDM Tenaga Pendidik dan Kependidikan ( Workshop, Diklat,
MGMP, IHT, OHT, PTK, lomba pendidik dll )
· Memverifikasi dan memvalidasi program dan
bahan kegiatan peningkatan SDM Tenaga Pendidik dan Kependidikan ( Workshop,
Diklat, MGMP, IHT, OHT, PTK, lomba pendidik dll )
· Memberi usulan kepada kepala sekolah
tentang perencanaan kegiatan peningkatan kinerja Tenaga Pendidik dan
Kependidikan ( kehadiran, prosedur kerja, penghargaan, kesejahteraan, hukuman,
kreatifitas, inisiatif / usulan, dll )
· Memvalidasi kegiatan peningkatan kinerja
Tenaga Pendidik dan Kependidikan ( prosentase kehadiran, prosedur kerja,
penghargaan, kesejahteraan, hukuman, kreatifitas, inisiatif / usulan, dll )
· Melakukan saran dan kritik terhadap Tenaga Pendidik dan Kependidikan
yang tidak melalui prosedur kerja
· Mengkordinasikan kegiatan yang berhubungan
dengan kepala urusan yang lain
Rincian tugas Harian,
Mingguan, Bulanan, Semester/tengah Semester
Tugas Harian
·
Mengkoordinir
pendataan kehadiran wali kelas pada jam do,a pagi
·
Melaksanakan administrasi persuratan dan
pengarsipan.
·
Melakukan
Pengelolaan kehadiran guru dan tenaga kependidikan
·
Mengelola
papan pengumuman
·
Monitoring
kehadiran tenaga kependidikan
·
Menyediakan
daftar kehadiran guru/tenaga kependidikan dan siswa
·
Menyediakan
administrasi kegiatan ekstrakurikuler
·
Pengelolaan
raport siswa baru dan siswa lama
·
Memberi
masukan kepada Kepala Sekolah berkaitan dengan kelancaran layanan administrasi
baik untuk guru, siswa maupun lainnya.
·
Mengkoordinir
memfasilitasi, menyiapkan instrumen dsan memantau pelaksanaan pekeerjaan
masing-masing petugas TU.
·
Mencari
solusi atas berbagai masalah/kasus yang ada hubungannya dengan tugas.
·
Melaksanakan
tugas lain yang didelegasikan oleh kepala Sekolah/ Wakasek
·
Melakukan
koordinasi dengan semua pihak yang terkait
Tugas Mingguan
·
Mengelola
notulen rapat sekolah
·
Mendata
kebutuhan ATK
·
Merencanakan
dan pengadaan ATK
·
Menyimpan
dan menginventarisir kesediaan ATK
·
Mengontrol
kelengkapan instrumen administrasi sekolah
·
Memantau
ketercapaian target mingguan dari setiap petugas TU
·
Melakukan
koordinasi dengan semua pihak yang terkait.
·
Melakukan
check list ketercapaian tugas harian selama satu minggu.
Tugas Bulanan
·
Membuat
laporan kehadiran guru dan tenaga kependidikan
·
Mengadakan
pertemuan koordinasi dengan staf tenaga kependidikan dalam rangka
mengiventarisir tugas TU dan membuat action paln untuk swatu bulan kedepan.
·
Melakukan
koordinasi dengan semua pihak yang terkait
·
Melakukan
chek list tugas tenaga kependidikan secara keseluruhan selama satu bulan dan
mencari solusi terhadap tugas yang belum terselesaikan.
·
Mengkosultasikan
kepada Kepala Sekolah berbagai kendala Pelaksanaan tugas tenaga kependidikan
selama satu bulan berjalan.
·
Membuat
laporan bulanan.
Tugas Semester/Tengah Semester
·
Mengelola
buku induk siswa
·
Mengelola
buku mutasi siswa
·
Mengelola
data statistik sekolah
·
Menggadakan
soal-soal ulangan akhir semester
·
Memfasilitasi
pembuatan proposal Bantuan Operasional Sekolah (BOPDA)
·
Membuat
usulan terkait dengan tunjangan guru dari pemerintah.
·
Membuat
laporan terkait tunjangan guru kepada Dinas Pendidikan terkait.
·
Melakukan
chek list tugas tenaga kependidikan secara keseluruhan selama satu semester dan
mencari solusi terhadap tugas yang belum terselesaikan
·
Mewngevaluasi,
monitoring dan laporan tentang pelaksanaan kegiatan yang terkait dengan tugas
tenaga kependidikan selama satu semester.
·
Membuat
laporan semesteran
Tugas Tahunan
·
Menginventarisir
pekerjaan tenaga kependidikan selma satu
tahun dan mendistribusikan kepada petugas tenaga kependidikan.
·
Membuat
progaram Kerja TU
·
Membuat
buku Induk dan entri data siswa baru ke dalam buku induk
·
Mengelola
buku Klaper
·
Mengarsip
file-file siswa baru.
·
Menginventarisir
perlengkapan ATK Sekolah
·
Melakukan
chek list tugas tenaga kependidikan secara keseluruhan selama satu tahun dan
mencari solusi terhadap tugas yang belum terselesaikan
·
Mengevaluasi,
monitoring dan laporan tentang pelaksanaan kegiatan yang terkait dengan tugasw
tenaga kependidikan selama satu tahun
baik yang sudah terlaksana maupun belum.
·
Membuat
laporan pelaksanaan kegiatan TU selama
satu tahun.
E. URAIAN JABATAN URUSAN
KURIKULUM
Nama Jabatan/fungsi : Urusan Kurikulum
Bertanggung jawab kepada : Kepala SMP
Negeri 1 Sidayu Gresik
Berhubungan dengan :
- Wakasek dan Urusan Sekolah
-
Wali Kelas
-
Semua koordinator Program
-
Pendidik
-
Peserta Didik
1. TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB
·
Memahami
Permendiknas No. 22 dan 23 tahun 2006 tentang Standar Isi dan Standar
Kompetensi Lulusan, serta No. 6 tahun 2007 ( pengganti Permendiknas No. 24
tahun 2006 tentang pelaksanaan Permendiknas No. 22 tahun 2006 )
·
Memahami
POS ( Prosedur Opersional Standar ) Ujian Nasional dan Ujian Sekolah
·
Membuat program kerja urusan kurikulum
·
Menganalisis
dan mengembangkan kurikulum sesuai tuntutan perkembangan teknologi
·
Mensosialisasikan hasil pengembangan kurikulum
·
Melaksanakan siskronisasi kurikulum
·
Menyusun pembangian tugas pendidik
·
Menyediakan
perangkat pengoperasionalan pendukung pendidikan dan latihan
·
Menyusun
program pelaksanaan ujian (sekolah, nasional dan kompetensi)
·
Mengelola pelaksanaan pendidikan dan pelatihan
·
Mengembangkan perangkat pembelajaran
·
Menyediakan
format-format administrasi urusan mengajar
·
Menyusun
laporan pelaksanaan pengajaran secara berkala.
·
Membuat proposal pengembangan program pendidikan
dan pelatihan
·
Bersama-sama
Wakil Kepala Sekolah lainnya menyusun RAPBS
·
Membantu pendidik dalam penyusunan Satuan
Pembelajaran
·
Menyusun kriteria dan persyaratan kenaikan kelas
dan kelulusan
·
Mengkordinasikan
penyusunan KTSP yang meliputi Dokumen I dan Dokumen II
·
Mensosialisasikan
KTSP kepada steak holder ( Tenaga Pendidik dan Kependidikan, Peserta Didik,
Komite Sekolah, dan Wali Peserta Didik )
·
Mengkoordinasikan
pelaksanaan KTSP dengan pihak yang terkait.
·
Memonitor
pelaksanaan KTSP
·
Mengevaluasi
dan melaporkan pelaksanaan KTSP minimal 1 kali pada akhir semester
·
Mengkoordinasikan
revisi / perbaikan KTSP pada tahun berikutnya.
·
Bersama
Kepala Urusan yang lain mengkoordinasikan kegiatan – kegiatan yang mendukung
pengembangan KTSP ( pelatihan, studi banding, dll )
·
Menyusun
jadwal mengajar / bimbingan
·
Mengkoordinasikan
pelaksanaan persiapan pembelajaran yaitu
menyusun Program Tahunan, Program Semester, Pemetaan SK / KD, KKM,
Silabus, dan RPP, analisis UH, dst.
·
Menganalisis kompetensi tenaga pendidik
·
Mengkoordinasikan
pelaksanaan pembelajaran di dalam kelas ( indoor class ) dan di luar kelas (
outdoor class ) , yang berorientasi pada :
a. Implementasi RPP yang telah disusun
b. Penerapan strategi pembelajaran yang
inovatif berbasis CTL, Mastery Learning, Individual Learning dan lain – lain
c. Penggunaan sumber dan atau media
pembelajaran yang tepat, termasuk berbasis alam / lingkungan dan ICT .
d. Pembelajaran yang joyful learning dan
meaningful learning atau pembelajaran yang aktif, inovatif, kreatif, efektif,
dan menyenangkan
e. Pendidikan karakter dan budaya bangsa (
menjunjung tinggi akhlakul karimah / budi pekerti dan kepribadian bangsa )
f. Penilaian dalam proses pembelajaran (
Outentic Assesment )
·
Bersama
Kepala Urusan Penilaian mengkoordinasikan kegiatan Remidial dan Pengayaan.
·
Memonitoring
dan mensupervisi kegiatan pembelajaran
· Mengevaluasi
dan melaporkan Kegiatan Pembelajaran secara tertulis kepada Kepala Sekolah minimal
1 kali dalam satu semester
·
Bersama
Kepala Urusan lain mengkoordinasikan kegiatan – kegiatan yang mendukung
pencapaian / peningkatan Kompetensi Peserta Didik ( Bimbingan Belajar, Kursus )
·
Mengatur
dan mengkoordinasikan pelaksanaan pendidik piket
· Mengkoordinasikan
perencanaan dan pelaksanaan penilaian oleh Pendidik ( Ulangan Harian dan
Penugasan ).
·
Bersama
kepala urusan Pembelajaran mengkoordinasikan program remidial dan pengayaan
· Mengkoordinasikan
perencanaan dan pelaksanaan penilaian oleh Satuan Pendidikan ( Ulangan Tengah
Semester, Ulangan Akhir Semester, Ulangan Kenaikan Kelas, dan Ujian Sekolah ).
· Mensosialisasikan
prosedur / mekanisme penilaian kepada steak holder ( Tenaga Pendidik dan
Kependidikan, Peserta Didik, Komite Sekolah, dan Wali Peserta Didik )
·
Memonitoring
/ supervisi pelaksanaan penilaian
· Mengevaluasi
dan melaporkan penilaian secara tertulis kepada kepala sekolah pada pertengahan
semester, akhir semester, dan akhir tahun pelajaran.
· Mengkoordinasikan
perumusan Standar Kompetensi Lulusan pada Satuan Pendidikan, Kelompok Mata
Pelajaran, Mata Pelajaran, Muatan Lokal dan Pengembangan Diri.
· Bersama
Kepala Urusan yang lain mengkoordinasikan kegiatan – kegiatan yang mendukung
pencapaian / peningkatan Kompetensi Lulusan ( Try Out / Uji Kompetensi, Tes
Toefl, Lomba Akademik, dll baik yang dilaksanakan oleh sekolah atau pihak luar
)
·
Mendokumentasikan
semua kegiatan yang relefan
·
Mengontrol pelaksanaan KBM sehari-hari.
·
Melakukan
koordinasi dengan Program Keahlian terkait dlm mengembangkan kurikulum.
·
Mengembangkan
kurikulum sesuai tuntutan perkembangan teknologi.
·
Mengikuti
pemantapan/workshop untuk meningkatkan kompetensi.
·
Memberikan
masukan/pertimbangan tentang kenaikan tingkat dan kelulusan siswa
·
Memberikan
masukan/pendapat untuk meningkatkan mutu dan peningkatan pelayanan mutu.
·
Memverifikasi
dan memvaliditasi rancangan KTSP.
·
Memperingatkan
personil bila melaksanakan kegiatan tidak sesuai dengan KTSP.
·
Memberi
pengarahan kepada semua pihak tentang KTSP.
·
Mengatur
Jadwal Mengajar / Bimbingan Pendidik.
·
Memverifikasi
dan memvalidasi silabus dan RPP.
·
Memberi
kritik dan saran terhadap
pelanggaran Kegiatan Pembelajaran yang tidak sesuai dengan RPP / Kurikulum .
·
Memverifikasi
dan memvalidasi jurnal pendidik dan jurnal kelas.
·
Menindaklanjuti
permasalahan pembelajaran siswa yang dilimpahkan BK.
·
Memverifikasi
dan memvalidasi perencanaan penilaian yang dilaksanakan oleh Pendidik dan
Satuan Pendidikan ( Sekolah ).
·
Memverifikasi
dan mevalidasi perumusan Kompetensi Lulusan pada muatan lokal dan pengembangan
diri.
·
Memberi
peringatan lisan atau tertulis terhadap pelanggaran penilaian yang tidak sesuai
dengan prosedur.
·
Mengatur
jadwal rapat kenaikan kelas dan kelulusan.
·
Mengkordinasikan
kegiatan yang berhubungan dengan kepala urusan yang lain.
Rincian tugas harian, mingguan, bulanan, semester, tahunan, sbb
1. Tugas Harian
·
Melakukan
pengawasan dan pencatatan kehadiran pendidik.
·
Memberikan
tugas dari guru mapel kepada petugas piket apabila ada guru yang tidak hadir/terlambat
mengajar.
·
Memfasilitasi,
menyiapkan instrumen dan memantau KBM mapel.
·
Mengkoordinir
dan menfasilitasi kegiatan yang ada hubungannya dengan kurikulum dan penilaian.
·
Memberi
masukan kepada kepala sekolah berkaitan dengan implementasi kegiatan yang telah
berlangsung.
·
Mencari
solusi atas berbagai masalah/kasus yang ada hubungannya dengan akademik.
·
Melakukan
koordinasi dengan semua pihak yang terkait.
2. Tugas Mingguan
- Mengontrol kelengkapan jurnal kelas.
- Mengadakan pertemuan koordinasi
dengan staf akademik, walikelas, koordinator BK dalam rangka mencari
solusi berbagai kendala di lapangan.
- Menyiapkan materi terkait dengan KBM
dan kurikulum sebagai bahan diskusi/sharing pada pertemuan guru.
- Memfasilitasi, menyiapkan instrumen
dan memantau pelaksanaan MGMP rumpun mata pelajaran.
- Memantau pelaksanaan ulangan harian
setiap guru mata pelajaran.
- Memantau pelaksanaan remidial dan
pengayaan setiap guru mata pelajaran.
- Membuat rekapitulasi tentang
keterlambatan guru, kehadiran guru dan kemajuan KBM untuk dikomunikasikan
pada pertemua guru.
3. Tugas Bulanan
- Membuat laporan kehadiran guru
(hadir/tidak hadir/terlambat) kepada kepala sekolah.
- Memantau nilai ulangan harian dan
nilai tugas yang mencakup ranah kognitif, psikomotor dan afektif untuk
masing-masing mata pelajaran agar dimasukkan ke komputer.
- Berkoordinasi dengan wali kelas, guru
mata pelajaran dan tenaga kependidikan untuk melaksanakan update data
tentang prestasi siswa, nilai siswa, prestasi guru, kehadiran guru, dsb.
Yang terkait dengan akademik.
- Membuat laporan terkait dengan
pelaksanaan MGMP sekolah, MGMP kabupaten
- Membuat laporan kegiatan OSN.
4. Tugas Semester/tengah semester
- Memfasilitasi, menyiapkan instrumen,
berkoordinasi dengan panitia dan tenaga kependidikan untuk menyiapkan
naskah soal ulangan tengah semester/semester
- Berkoordinasi dengan panitia dan
tenaga kependidikan untuk mengelola serta membuat rekapitulasi tentang
verifikasi dan penggandaan naskah soal ulangan tengah
semester/semesterberkoordinasi dengan panitia dan tenaga kependidikan
untuk melaksanakan ulangan semester ganjil/genap.
- Mengelola penyetoran nilai oleh
masing-masing guru mata pelajaran di sekolah untuk diteruskan kepada wali
kelas.
- Memfasilitasi, menyiapkan instrumen,
berkoordinasi dengan wali kelas dan tenaga kependidikan untuk
menyelesaikan rapor tengah semester/rapor semester.
- Berkoordinasi dengan staf akademik
dan tenaga kependidikan untuk mengelola, membuat rekapitulasi yang
dinyatakan dengan tabel/diagram tentang daya serap siswa dan target
kurikulum yang tercapai baik perkelas meupun perjenjang, dalam bentuk
printout dan soft copy.
- Mengkoordinasikan pelaksanaan
pemberian piagam penghargaan kepada siswa yang berprestasi yang berkaitan
dengan akademik.
- Menyiapkan dan mengkoordinasikan
dengan urusan peningkatan mutu tentang pelaksanaan bimbingan belajar.
5. Tugas Tahunan
- Mengadministrasikan berbagai
instrumen yang berkaitan dengan urusan akademik
- Menyusun kalender pendidikan, jadwal
pelajaran, program semester, program tahunan, alokasi waktu, program tugas
guru dan evaluasi belajar.
- Menyusun pedoman (sesuai petunjuk
Dinas) untuk penetapan kenaikan kelas dan kelulusan.
- Menginventarisir kebutuhan-kebutuhan
guru yang ada hubungannya dengan akademik.
- Menyiapkan pelaksanaan ujian akhir
nasional
- Merencanakan dan melaksanakan
workshop KTSP, karya ilmiah remaja, OSN.
- Merencanakan pertemuan para guru
rumpun MGMP/MGBK, wali kelas, pembina kegiatan OSN.
- Mengevaluasi, monitoring, membuat
rekapitulasi keterlaksanaan dan laporan tentang pelaksanaan kegiatan yang
terkait dengan RPS dan kurikulum di SMP Negeri 1 Sidayu selama satu tahun
yang sudah dilaksanakan.
- Membuat perencanaan dan strategi
pelaksanaan RPS satu tahun kedepan.
- Mempersiapkan/merencanakan
pelaksanaan EDS, PKG/PKB,
Akreditasi
F. URAIAN JABATAN URUSAN SARANA
PRASARANA.
Nama Jabatan/fungsi :
Urusan Sarpras
Bertanggung Jawab kepada : Kepala SMP Negeri 1 Sidayu Gresik
Berhubungan dengan : - Wakasek
dan Urusan Sekolah
-
Wali Kelas
-
Semua koordinator Program
-
Pendidik
-
Peserta Didik
1. TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB
·
Memahami
Permendiknas No. 24 tahun 2007 tentang Standar Sarana Prasarana
·
Menyusun
program kerja sesuai dengan tanggung jawab, tugas , dan wewenangnya.
·
Membuat
program pemeliharaan/pengadaan sarana prasarana
·
Merencanakan
anggaran pengadaan dan perawatan sarana belajar siswa
·
Merencanakan kesejahteraan tenaga kependidikan
·
Menentukan
pemasok bahan, alat dan barang
·
Membuat
laporan pengadaan/pemeliharaan sarana prasarana belajar secara berkala
·
Mendata inventarisasi sarana dan prasarana
·
Bersama-sama dengan Wakil Kepala Sekolah lainnya
menyusun RAPBS
·
Mensosialisasikan kebijakan Kepala Sekolah
·
Membuat program kerja Ketenagaan
·
Membuat proposal pendanaan program sekolah
·
Menganalisis Kebutuhan tenaga kependidikan
·
Membuat uraian tugas tenaga kependidikan
·
Menyelenggarakan pelatihan peningkatan
kompetensi tenaga kependidikan
·
Mengadakan
/ mengganti sarana dan prasarana pendidikan yang dibutuhkan / tidak layak
pakai.
·
Mendistribusikan
sarana dan prasarana pendidikan kepada masing – masing unit sesuai dengan
kebutuhan.
·
Mengolah,
memelihara dan mengamankan sarana dan prasarana pendidikan yang sudah ada.
·
Memonitoring
/ mensupervisi pelaksanaan kegiatan
·
Mendokumentasikan
semua kegiatan
2. WEWENANG
·
Mengatur
pendistribusian bahan dan alat pembelajaran
·
Mengusulkan
penghapusan sarana prasarana pendidikan yang tidak layak pakai
·
Mengusulkan
pengadaan sarana dan prasarana pendidikan
·
Mengikuti
pemantapan/workshop untuk meningkatkan kompetensinya
·
Memberikan
masukan/pertimbangan tentang kenaikan tingkat dan kelulusan siswa
·
Memberikan masukan pendapat untuk peningkatan
mutu dan peningkatan pelayanan pendidikan
·
Mengusulkan pengadaan ketenagaan
·
Mengusulkan peningkatan kompetensi ketenagaan
·
Mengusulkan syarat-syarat tenaga kependidikan
·
Mengusulkan pendidik tamu
·
Mengatur
terciptanya lingkungan yang bersih, sehat dan rapi
·
Mengatur program penanganan limbah lingkungan
·
Menindaklanjuti
laporan tentang sarana dan prasarana yang rusak / aus
·
Menetapkan
kapasitas sarana dan prasarana berdasarkan skala prioritas
·
Melayani
kebutuhan sarana dan prasarana sesuai kebutuhan masing – masing unit
·
Merekomendasikan
teknisi sesuai kerusakan sarana dan prasarana
·
Memverifikasi
dan menetapkan rekanan terhadap pengadaan sarana dan prasarana
·
Melaporkan
daftar inventaris sarana dan prasarana
·
Mengevaluasi
dan memvalidasi jenis kebutuhan, jenis kerusakan sesuai kondisi yang ada
·
Mengkordinasikan
kegiatan yang berhubungan dengan kepala urusan yang lain
Rincian tugas harian, mingguan, bulanan, semester, tahunan, sbb
Tugas Harian
·
Berkoordinasi dengan staf sarana memantau
petugas kebersihan melaksanakan kebersihan sesuai jadwal 2 kali pagi (05.30-
05.45) siang (10.45 – 14.00) sehingga kebersihan tetap terjaga.
·
Berkoordinasi
dengan staf sarana memantau petugas kebersihan membuka ruangan sebelum KBM dan
menutup kembali apabila diperlukan, sehingga keamanan tetap terjaga.
·
Berkoordinasi dengan staf sarana memantau
petugas kebersihan setiap hari menceklis lembar pantau peralatan di dalam
ruangan sesuai jadwal setelah KBM, sehingga keamanan tetap terjaga.
·
Berkoordinasi dengan staf sarana memantau
petugas kebersihan menandatangani daftar hadir 2 kali pagi (05.30 ) dan sore
(12.00)
·
Berkoordinasi dengan staf sarana dan petugas kebersihan apabila ada pekerjaan yang
memerlukan penanganan bersama.
·
Berkoordinasi dengan staf sarana memantau
petugas kebersihan apabila tidak hadir untuk di kelolah kebersihannya, sehingga
tersimpan dengan baik.
·
Mengelola inventarisasi sarana/prasarana sekolah
baik pada saat terjadi penambahan, pengurangan maupun penghapusan barang sesuai
prosedur.
·
Menangani masalah yang ada hubungannya dengan
sarana /prasarana.
·
Melakukan pengadaan kebutuhan sarana sekolah
berdasarkan skala prioritas dan kondisi dilapangan dengan menagacu pada program
yang telah dibuat dengan pengajuan Kepala Sekolah.
·
Melayani kebutuhan siswa/guru yang terkait
dengan sarana/prasarana agar pelaksanaan KBM maupun kegiatan lainnya dapat
terlaksana dengan tertib dan lancar.
·
Memberikan peringatan /teguran pada petugas
kebersihan apabila diketahui ada yang tidak melaksanakan tugasnya dengan baik.
Tugas Mingguan
·
Berkoordinasi dengan staf sarana memantau
kebersihan petugas kebersihan dengan menceklis buku pantau kjebersihan sesuai
jadwal dua kali Pagi (05.30 – 05.45), siang (10.45 – 14.00). sehingga
kebersihan tetap terjaga.
·
Berkoordinasi dengan staf dan petugas kebersihan
melakukan berbagai kegiatan sehingga kebersihan dilingkungan sekolah tetap
terjaga.
·
Berkoordinasi dengan staf dan petugas kebersihan
apabila ada pekerjaan yang memerlukan penanganan bersama.
·
Mengelola sarana/ prasarana yangt ada di sekolah
sehingga terawatt, terpantau, terdata ditempatkan padatempat yang sesuai,
sehingga tersimpan dengan baik.
·
Mengelola inventarisasi sarana/prasarana sekolah
baik pada saat terjadi penambahan, pengurangan maupun penghapusan barang sesuai
prosedur.
·
Menangani
masalah yang ada hubungannya dengan sarana /prasarana.
·
Melakukan pengadaan kebutuhan sarana sekolah
berdasarkan skala prioritas dan kondisi dilapangan dengan mengacu pada program
yang telah dibuat.
·
Melayani kebutuhan siswa/guru yang terkait
dengan sarana/prasarana agar pelaksanaan KBM maupun kegiatan lainnya dapat
terlaksana dengan tertib dan lancar.
·
Membuat inventarisasi berbagai permasalahan
terkait dengan sarana prasarana sekolah sebagai bahan shsring dalam rapat/
pertemuan guru setiap hari sabtu.
·
Melakukan koordinasi dengan semua pihak yang
terkait
·
Melaksanakan tugas yang didelegasikan oleh
Kepala Sekolah.
·
Membuat Rekapitulasi keadaan sarana/prasarana
sekolah untuk ditindak lanjuti sesuai dengan skala prioritas, kondisi
dilapangan dan kemampuan sekolah.
·
Membuat rekapitulasi sarana sekolah dan member
penomoran jika ada yang belum diberi kode inventarisnya serta memperbaiki jika
ada penomoran yang rusak.
Tugas Bulanan
·
Berkoordinasi dengan staf sarana merekap kehadiran petugas kebersihan.
·
Berkoordinasi dengan staf sarana membagi honorarium petugas
kebersihan.
·
Berkoordinasi dengan staf sarana mengevaluasi
kinerja petugas kebersihan dengan
memberikan pengarahan dan sosialisasi kegiatan sekolah, sehingga
kinerjanya pada tahun berikutnya lebih baik (mengisi buku notulen).
·
Melaksanakan pengadaan kebutuhan
sarana/prasarana sekolah dengan mempertimbangkan skala prioritas, kondisi
dilapangan serta mengacu pada program yang sudah di buat.
·
Melakukan koordinasi dengan semua pihak yang
terkait.
Tugas Semesteran
·
Monitoring, evaluasi dan laporan pelaksanaaan
kegiatan di SMP Negeri 1 Sidayu yang ada hubungannya dengan sarana/ prasarana.
·
Menginventarisasi kebutuhan sarana/prasarana
sekolah.
·
Membuat rekapitulasi catatan efektifitas
penggunaan dan permasalahan/ kendala dilapangan yang terkait dengan sarana/prasarana
untuk diperlukan kepadsa sekolah.
Tugas Tahunan
·
Menginventarisir kebutuhan sarana/prasarana pada
tahun pelajaran yang akan datang.
·
Menginventarisir keadaan sarana/prasarana
sekolah baik kondisinya (baik/rusak) Penyimpanannya maupun penomorannya.
·
Membuat program tentang kegiatan,
perawatan/pemeliharaan, penomoran, perbaikan . penataan pengadaan dan
pembangunan sarana/prasarana sekolah sesuai dengan persetujuan Kepala Sekolah.
·
Membuat laporan setiap kegiatan,
perawatan/pemeliharaan, penomoran, perbaikan, penataan, pengadaan dan
pengembangan srana/prasarana sekolah paling akhir satu minggu setelah
selesainya pelaksanaan.
·
Membukukan keadaan sarana/prasarana dengan
tertib, benar dan lancar.
G. URAIAN JABATAN URUSAN KESISWAAN
Nama Jabatan/fungsi : Urusan Kesiswaan
Bertanggung Jawab kepada : Kepala SMP Negeri 1 Sidayu Gresik
Berhubungan dengan :
-
Semua Wakil Kepala Sekolah
-
Semua
Urusan
- Wali Kelas
- Semua coordinator Program
- Guru
- Peserta Didik
1. TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB
·
Memahami
Permendiknas No. 23 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan
·
Memahami
POS ( Prosedur Opersional Standar ) Ujian Nasional dan Ujian Sekolah
·
Menyusun
program kerja sesuai dengan tanggung jawab, tugas , dan wewenangnya.
·
Mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan ekstra
kurikuler
·
Melaksanakan program Penerimaan Peserta Didik
Baru
·
Mengkoordinasikan
pelaksanaan Masa Orientasi Peserta Didik Baru
·
Memetahkan dan menganalis siswa berprestasi
(akademik dan non akademik)
·
Menyelenggarakan program lomba siswa berprestasi
·
Mengkoordinasikan pelayanan permohonan ijin
siswa
·
Melaksanakan bimbingan, pengarahan dan
mengendalikan peserta diklat dalam rangka menegakkan disiplin dan tata tertib
sekolah
·
Mengkoordinasikan Pembina OSIS sekolah dalam
rangka pelaksanaan tugas
·
Mengkoordinasikan dan mengarahkan bersama-sama
Pembina OSIS dalam hal mengisi hari-hari non efektif
·
Menentukan siswa sebagai duta sekolah untuk
mengikuti kegiatan OSIS dan lainnya
·
Mengkoordinasikan
Pembentukan dan Pembubaran Penpendidiks OSIS
·
Membuat buku agenda kegiatan pembinaan siswa
·
Bersama-sama
Wakil Kepala Sekolah lainnya menyusun RAPBS
·
Mensosialisasikan kebijakan Kepala Sekolah
·
Membuat
laporan pembinaan siswa kepada Kepala Sekolah
·
Kengkoordinir usulan calon penerima Beasiswa
·
Mengkoordinir pelaksanaan presensi kehadiran
siswa
·
Mengkoordinasikan
pengisian Buku Induk Peserta Didik
·
Mengkoordinasikan
pelaksanaan mutasi Peserta Didik
·
Bersama
dengan Urusan yang lain mengkoordinasikan semua kegiatan peningkatan prestasi
akademik dan non akademik baik yang diselenggarakan oleh sekolah maupun pihak
luar ( Studi Banding, Karya Wisata, lomba, seminar, dll ).
·
Mengkoordinasikan
pelaksanaan kegiatan istighotsah, doa masuk sekolah, doa pulang sekolah, sholat
Jumat, kegiatan Hari Besar Agama, kegiatan agama yang lain dan Kegiatan Hari
Besar Nasional
·
Mensosialisasikan
Tata Tertib Sekolah kepada steak holder ( Tenaga Pendidik dan Kependidikan,
Peserta Didik, Komite Sekolah, dan Wali Peserta Didik )
·
Mengkoordinasikan
pelaksanaan Tata Tertib Sekolah dan Upacara Bendera dan SKJ
·
Melaksanakan
Disiplin dan Tatakrama siswa
·
Memonitor
/ mensupervisi semua kegiatan kesiswaan
·
Mengevaluasi
dan melaporkan semua kegiatan kesiswaan secara tertulis kepada kepala sekolah
pada akhir semester.
·
Mendokumentasikan
semua kegiatan
2. WEWENANG
·
Membagi tugas pembinaan siswa kepada pendidik
Pembina OSIS
·
Mengontrol pelaksanaan pembinaan OSIS
· Mengikuti pemantapan/workshop untuk
meningkatkan kompetensinya
· memberikan masukan/pertimbangan tentang
kenaikan tingkat dan kelulusan siswa
·
memberikan masukan/pendapat untuk peningkatan
mutu dan peningkatan pelayanan pendidikan.
· Memberi saran dan kritik terhadap pelaksanaan kegiatan kesiswaan
yang tidak sesuai prosedur
· Bersama
Urusan PLH, Koordinator BK, dan Kurikulum untuk menindak siswa
yang terlambat, melanggar Tata Tertib, membuang sampah sembarangan, merusak
tanaman dan berbagai jenis pelanggaran sesuai dengan prosedur yang berlaku.
· Bersama
Urusan Lingkungan Hidup dan Wali Kelas
melaksanakan kegiatan spontan ( Operasi Sayang Siswa, Operasi School
Patrol / Polisi Lingkungan, Jumat Bersih / Sehat, Jalan Sehat, Bakti Sosial,
dll )
· Memberi pengarahan pada pembina OSIS dalam
pelaksanaan kegiatan OSIS / ekstrakurikuler
· Menindak / memberi sangsi kepada siswa
yang melanggar disiplin dan tata krama siswa sesuai dengan peraturan yang
berlaku
· Mengkordinasikan kegiatan yang berhubungan
dengan urusan yang lain
Rincian tugas harian, mingguan, bulanan, semester, tahunan, sbb
Tugas Harian
·
Mengawasi dan mengontrol ketertiban siswa
bekeerja sama dengan BK, Walikelas, Guru piket dan Guru mata pelajaran.
·
Mengawasi, mengontrol dan membuat jadwal piket
pelaksanaan kegiatan 7K
·
Membina suasana 7K (Kekeluargan, Kesehatan,
Keamanan, Ketertiban, Kebersihan, keindahan dan kerindangan) dilingkungan sekolah.
·
Mengawasi dan mengelola pelaksanaan kegiatan
OSN, Ekstra kurikuler dan bekerja sama dengan Wakasek kurikulum, koordinator
Ekstra kurikuler dan Pembina / pelatih kegiatan.
·
Menjadi penghubung antara kegiatan siswa dengan
pihak sekolah.
·
Mengkoordinir lomba-lomba yang di ikuti oleh
siswa baik yang dilaksanakan oleh sekolah maupun oleh pihak luar sekolah.
·
Sebagia koordinator dari staf kesiswaan.
·
Memberikan pembinaan kepada osis manakalah
diperlukan.
·
Mengkoordinir kegiatan yang ada hubungannya
dengan kegiatan siswa
·
Mengontrol pelaksanaan sholat jamaah bekerjasama
dengan staf kesiswaan, BK, Wali kelas, Guru piket dan guru mata pelajaran.
·
Menangani kasus nyang ada hubungannya dengan
ketertiban dan dan kedisiplinan siswa.
·
Bertanggung jawab terhadap efektifitas kontrol
terhadap kehadiran siswa.
·
Melayani Guru/siswa yang ada hubungannya dengan
kesiswaan
·
Melakukan koordinasidengan semua pihak yang
terkait dengan tugasnya.
·
Melaksanakan tugas yang didelegasikan oleh
Kepala Sekolah.
·
Mengelola pelaksanaan English day bagi siswa
yang diluar kelas.
·
Melakukan koordinasi dengan semua pihak yang
terkait
Tugas Mingguan
·
Mengontrol kelengkapan daftar hadir siswa baik
kegiatan KBM pagi hari maupun kegiatan di siang hari dan bekerjasama dengan BK,
Wali kelas dan coordinator kegiatan serta piket siang.
·
Mengadakan pertemuan koordinasi dengan staf
kesiswaan, Wali kelas dan koordinator ekstrakurikuler, Koordinator kegiatan
siang dan BK dalam rangka mencari solusi jika kendala di lapangan.
·
Membuat rekapitulasi tentang kerlambatan, kehadiran
dan kemajuan disiplin siswa untuk dikomunikasikan pada pertemuan guru setiap
hari sabtu.
·
Menyiapkan materi terkait dengan kesiswaan
sebagi bahan diskusi/seri8ng pada pertemuan guru setiap hari sabtu minggu
kedua.
·
Ikut mengontrol sholat jum’ah baik dimusholla
maupun di AULA.
·
Melakukan koordinasi dengan semua pihak yang
terkait.
Tugas Bulanan
·
Bekerjasama dengan BK, Wali kelas dan koordinasi
kegiatan siang untuk membuat rekapitulasi kehadiran, keterlambatan, pelanggaran
lain2 serta kegiatan siswa di siang hari.
·
Melaksanakan evaluasi dan membuat rekapitulasi
berkaitan dengan penegakan, kedisiplinan siswa.
·
Menginventarisir kebutuhan-kebutuhan kesiswaan
dengan segala perioritas.
·
Bekerjasama dengan BK, Guru Mata pelajaran, Wali
kelas dan tenaga kependidikan melaksanakan update data website di server data
yang ada hubungannya dengan kesiswaan (Prestasi siswa, pelanggaran disiplin,
kehadiran/keterlambatan siswa dll.)
·
Mengkoordinasi dengan kesisawaan, wali kelas dan
waka kesiswaan SMP Negeri 1 Sidayu membuat perencanaan pelaksanaan upacara
Bendera, Peringatan hari besar nasional, Agama maupun lainnya.
·
Melakukan
monitoring, evaluasi dan laporan bulanan terkait dengan kegiatan kesiswaan.
·
Melakukan sidak mendadak di kelas yang berkaitan
dengan pelanggaran tata tertib siswa dan bekerjasama dengan guru dikelas,
walikelas, BK, Staf serta Wakasek.
·
Melakukn koordinasi dengan semua pihak yang
terkait.
Tugas Semesteran
·
Berkoordinasi dengan staf dan wali kelas untuk
mengelola ketaatan siswa terkait dengan tata tertib siswa sebelum siswa
mengikuti ulangan tengah semester/semester.
·
Berkoordinasi dengan staf, wali kelas, guru mata
pelajaran, Guru BK dan tenaga kependidikan untuk mengelola membuat
rekapitulasai tentang kemajuan disiplin siswa mulai awal hingga akhir semester.
·
Berkoordinasi dengan staf, walikelas, guru mata
pelajaran, guu BK dan tenaga
kependidikan untuk mengelola dan membuat rekapitulasi yang dinyatakan dengan
tabel/diagram tentang kemajuan disiplin siswa dan prestasi siswa yang dicapai
baik perkelas maupun perjenjang, dalam bentuk print out dan soft copy file.
·
Mengevaluasi
, monitoring dan laporan tentang tentang pelaksanaan kegiatan yang terakait
dengan kegiatan kesiswaan di SMP N 1 Sidayu selama 1 semester.
·
Mengkoordinasikan pelaksanaan pemberian piagam
penghargaan kepada siswa yang berprestasi yang berkaitan dengan kesiswaan.
·
Mengkoordinir pengumpulan nilai ekstrakurikuler
.
·
Melaksanakan monitoring evaluasi dan laporan
selama satu semester.
·
Melakukan koordinasi dengan semua pihak yang
terkait.
Tugas Tahunan
·
Menyusun kebutuhan-kebutuhan sekolah yang
terkait dengan kesiswaan
·
Mengkoordinir, membuat surat tugas kepanitiaan
dan melaporkan hasil pelaksanaan PPDB bekerjasama dengan Wakasek lain dan
beberapa unsure yang terkait
·
Mengelola pelaksanaan LDKS siswa bersama staf,
dan guru pendamping.
·
Berkoordinasi dengan staf melaksanakan
pembentukan osis baru.
·
Berkoordinasi dengan staf melaksanakan reformasi
osis sehingga tersusunnya program Osis.
·
Membimbing pembuatan program Osis yang
bekerjasama dengan staf serta guru yang terkait
·
Mengkoordinir, membuat surat kepanitiaan,
memantau dan melaporkan hasil pelaksanaan Super Camp/Mos siswa baru.
·
Berkoordinasi dengan semua Waka, wali kelas,
guru mata pelajaran dan guru BK untuk melaksanakan kegiatan akhir semester
genap.
·
Menyusun kepanitiaan, melaksanakan dan
melaporkan kegiatan pelepasan purna siswa dan PENSI.
·
Mengelola dan melaksanakan peringatan hari besar
Nasional dan Hari Besa Agama.
·
Mengelola, Melaksanakan dan membuat laporan
kegiatan Study Tour.
· Melakukan Monitoring, Evaluasi dan laporan
pelaksanaan pendidikan yang ada hubungannya dengan kesiswaan
·
Berkoordinasi dengan osis, wali kelas untuk
melaksanakan kegiatan pekan sosial baik di lingkungan sekolah maupun di luar
sekolah jika ada musibah bencana alam.
·
Membagi tugas untuk staf kesiswaan untuk
pelaksanaan tugas sehari-hari yang berkaitan dengan kesiswaan.
·
Berkoordinasi dengan Osis, wali kelas untuk
melaksanakan kegiatan pemberian tali asih terhadap anak yatim piyatu dikemas
dalam acara buka bersama dan bekerjasama dengan panti asuhan di lingkungan
Surabaya.
·
Mengadakan evaluasi, revisi tentang tatib siswa
dan bekerjasama dengan staf dan BK serta
guru yang terkait.
·
Mengadakan pendataan keberadaan alumni melalui
telp, Informasi melalui teman bekerjasama dengan staf tenaga kepedidikan.
·
Melakukan koordinasi dengan semua pihak yang
terkait.
H. URAIAN JABATAN URUSAN
HUMAS/DUDI
Nama Jabatan/fungsi :
Urusan Humas/DUDI
Bertanggung Jawab kepada : Kepala SMP Negeri 1 Sidayu Gresik
Berhubungan dengan : - Wakasek dan Urusan Sekolah
-
Wali Kelas
-
Semua koordinator Program
-
Pendidik
-
Peserta Didik
1.
TUGAS DAN
TANGGUNG JAWAB
- Memahami Permendiknas No. 19 tahun
2007 tentang Standar Pengelolaan
- Menyusun program kerja sesuai dengan
tanggung jawab, tugas , dan wewenangnya.
- Memahami Permendiknas No. 48 tahun
2008 tentang Standar Pembiayaan Pendidikan
- Membuat program kerja Humas
- Bersama Kesiswaan Melaksanakan
penelusuran lulusan
- Merencanakan dan melaksanakan pameran
sekolah
- Membuat laporan kerja Humas secara
berkala
- Bersama dengan Wakil Kepala Sekolah
lainnya menyusun RAPBS
- Mensosialisasikan kebijaksanaan
Kepala Sekolah
- Menyelenggarakan rapat sekolah (
Rapat Dinas, Rapat Komite, Rapat
Urusan, Rapat Wali Murid, dll ) serta mendokumentasikan hasil
rapat.
- Mengkoordinasikan kegiatan – kegiatan
eksternal baik yang diselenggarakan sekolah atau pihak luar
- Mengkordinasikan pelaksanaan kegiatan
kekeluargaan / kebersamaan dengan
urusan PLH, antara lain rekreasi keluarga, kunjungan keluarga sakit
/ meninggal / mempunyai hajat, dll.
- Menjalin hubungan / kerja sama dengan
pihak luar ( lembaga pemerintah, lembaga sekolah / perpendidikan tinggi,
masyarakat, lembaga sosial, dunia usaha dan industri, dll )
- Mempublikasikan Sekolah ke masyarakat
luas melalui berbagai media ( media elektronik, media cetak, kegiatan
eksternal, dll )
- Melaporkan kegiatan – kegiatan yang
bersumber dana dari Wali Peserta Didik / Masyarakat kepada Komite Sekolah
dan Kepala Sekolah.
- Mengkoordinasikan penyusunan prosedur
/ mekanisme kerja tiap unit kegiatan /kerja
- Mengkoordinasikan pelaksanaan Sistem
Informasi Sekolah
- Mengkoordinasikan penyusunan RKS dan
RKAS termasuk RAPBS
- Menyusun perencanaan pembiayaan
pendidikan ( biaya investasi, biaya operasional dan biaya personal )
berdasarkan kebutuhan dan alokasi anggaran yang tersedia.
- Menggali sumber dana alternatif,
misalnya Dunia Usaha / Industri dan kewirausahaan untuk keperluan
pendidikan.
- Mengevaluasi dan melaporkan semua
kegiatan sesuai bidangnya secara tertulis kepada kepala sekolah pada akhir
semester atau sewaktu-waktu.
- Mendokumentasikan semua kegiatan yang
relefan dengan bidangnya secara softfile dan hardfile
2.
WEWENANG
·
Mengusulkan perubahan program keahlian yang
sesuai dengan kebutuhan DU/DI dan masyarakat
·
Mengikuti
pemantapan (Workshop) untuk
meningkatkan kompetensinya
·
Memberikan
masukan/pertimbangan tentang kenaikan tingkat/kelulusan siswa
·
Memberikan masukan pendapat untuk peningkatan
mutu dan peningkatan pelayanan pendidikan
·
Merekomendasikan
/ MOU dengan pihak luar
·
Mengatur
pelaksanaan rapat sekolah ( Rapat Dinas, Rapat Komite, Rapat Urusan, Rapat Wali Murid, dll ).
·
Menjadi
juru bicara sekolah dengan sepengetahuan kepala sekolah
·
Menindaklanjuti
pengaduan / kritikan masyarakat
berkaitan dengan pelayanan pendidikan.
·
Menidaklanjuti
permintaan pihak luar untuk berkunjung / study banding ke SMP Negeri 1 Sidayu
·
Memverifikasi
dan menvalidasi RAPBS yang telah disusun
·
Mengkordinasikan
kegiatan yang berhubungan dengan kepala urusan yang lain
Rincian tugas harian, mingguan, bulanan, semester, tahunan, sbb
Tugas Harian
·
Melakukan kepengawasan dan pencatatan kehadiran
(hadir/tidak hadir/terlambat) tenaga kependidikan.
·
Mensosialisasikan kebijakan sekolah kepada warga
sekolah.
·
Menerima tamu jika Kepala Sekolah tidak ada di
tempat atau tamu yang tidak harus bertemu Kepala Sekolah.
·
Mewakili Kepala Sekolah dalam rapat-rapat baik
dilingkungan sekolah maupun diluar sekolah jika Kepala Sekolah berhalangan
hadir.
·
Mengkoordinasikan kegiatan silaturahmi jika ada
pendidik dan tenaga kependidikan yang sakit, melahirkan, berduka cita, menikah
atau mempunyai hajat lain.
·
Mengelola berbagai informasi sekolah sehingga
tersosialisasikan dan dapat diketahui oleh warga sekolah.
·
Mendata dan menindaklanjuti pelaksanaan shalat
jamaah dhuhur di AULA bagi pendidik dan
tenaga kependidikan.
·
Menyiapkan instrument, memantau pelaksanaan dan
mengevaluasi pemakaian seragam bagi pendidik dan tenaga kependidikan sesuai
ketentuan.
Tugas Mingguan
·
Berkordinasi dengan wakasek lain dan konsultasi
kepada Kepala Sekolah untuk mempersiapkan agenda ESI setiap hari sabtu.
·
Membacakan hasil ESI sebelumnya dalam kegiatan
ESI setiap hari sabtu.
·
Membuat ESI dan merangkum hasil ESI setiap hari
sabtu.
·
Membuat notulen ESI dan merangkum hasil ESI
setiap hari sabtu minggu kedua.
·
Bekerjasama dengan wakasek lain
mengkomunikasikan dan mensosialisasikan hasil ESI hari sabtu kepada semua warga
sekolah.
·
Memfasilitasi, menyiapkan instrument, memantau
pelaksanaan dan mengevaluasi pelatihan bahasa inggris dan computer bagi
pendidik dan tenaga kependikan.
·
Memfasilitasi, menyiapkan instrument, memantau
pelaksanaan dan mengevaluasi kegiatan shalat dhuha berjamaah di Aula setiap
hari jum’at bagi pendidik dan tenaga kependidikan.
·
Mengelola update website dan berkoordinasi
dengan petugas terkait.
·
Melaporkan hasil evaluasi kegiatan harian kepada
kepala sekolah.
Tugas Bulanan
·
Mensosialisasikan kegiatan Istighosah kepada
warga sekolah.
·
Memfasilitasi, menyiapkan instrumen, memantau
pelaksanaan dan mengevaluasi kegiatan Istighosah bagi pendidik dan tenaga
kependidikan SMPN 1 Sidayu.
·
Memfasilitasi, menyiapkan instrumen, mengatur
strategi dan mengevaluasi tambahan pelajaran (Berkoordinasi orang tua siswa dan
komite sekolah).
·
Menciptakan /menjalin hubungan dengan berbagai
lembaga (Dinas pendidikan kecamatan, dinas pendidikan kota, dinas pendidikan
dan kebudayaan propinsi, kelurahan, kematan, pemerintah kabupaten/kota,
pemerintah propinsi, pemerintah pusat, lembaga industry, lembaga perbankan,
konsulat jendral, kedutaan dan lembaga lain) dalam rangka mencari berbagai
peluang untuk memacu percepatan SMPN 1 Sidayu menuju sekolah bertaraf
Internasional.
·
Melakukan koordinasi dengan semua pihak yang
terkait.
·
Melaporkan hasil evaluasi kegiatan mingguan
kepada Kepala Sekolah.
Tugas Semesteran
·
Berkoordinasi dengan wakasek lain, wali kelas
dan tenaga kependidikan untuk mengelola pendistribusian informasi ulangan akhir
semester kepada warga sekolah dan pelatih kegiatan.
·
Berkoordinasi dengan wakasek lain, wali kelas
dan tenaga kependidikan untuk mengelola pendistribusian undangan pengambilan
raport kepada orang tua.
·
Berkoordinasi dengan wakasek lain dan tenaga
kependidikan Yang terkait untuk menyiapkan dan melaksanakan workshop pendidik
dan kependidikan baik dilingkungan sekolah maupun diluar sekolah.
·
Berkoordinasi dengan pihak lain yang terkait
untuk menyiapkan dan melaksanakan kegiatan workshop pendidik dan tenaga
kependidikan pada awal semester.
·
Mendata dan menindaklanjuti guru yang menjadi
bilal shalat jum’at (dalam satu bulan maksimal 1 kali) diluar sekolahsetiap
awal semester.
Tugas Tahunan
·
Berkoordinasi dengan pihak yang terkait untuk membuat perencanaan
penerimaan peserta didik baru (PPDB) dengan memperhatikan hasil tahun ajaran
sebelumnya.
·
Berkoordinasi dengan pihak yang terkait untuk
pengadaan berbagai instrument dalam rangka sosialisasi/ promosi menghadapi
penerimaan peserta didik baru (PPDB).
·
Berkoordinasi dengan pihak yang terkait untuk
mengelola berbagai instrumen PPDB (Brosur, spanduk, pamphlet, medeia
cetak/elektronik,dll) agar terdistribusikan/tersampaikan tepat sasaran dan
tepat waktu sehingga sosialisasi /promosi menghadapi penerimaan pesertadidik
baru (PPDB) dapat terlaksana secara efektif dan efesien.
·
Berkoordinasi dengan pihak yang terkait untuk
melaksanakan monitoring, evaluasi dan laporan penerimaan pesertadidik baru
(PPDB).
·
Berkoordinasi dengan pihak yang terkait untuk
melaksanakan bakti sosial.
·
Berkoordinasi dengan pihak yang terkait untuk
menyiapkan dan melaksanakan pertemuan dengan orangtua siswa kelas VII dan kelas
IX dalam acara perkenalan, informasi dan sosialisasi berbagai kegiatan yang ada
disekolah.
·
Berkoordinasi dengan pihak yang terkait untuk merencanakan
dan melaksanakan rapat-rapat pendidik dan tenaga kependidikan selain ESI dalam
satu tahun.
·
Merencanakan dan melaksanakan kegiatan riyadho
pimpinan dan staf.
·
Berkoordinasi dengan pihak yang terkait untuk
menyiapkan dan melaksanakan kegiatan rekreasi (disesuaikan dengan kondisi
keuangan sekolah).
Nama Jabatan/fungsi :
Koordinator BK
Bertanggung Jawab kepada : Kepala SMP Negeri 1 Sidayu Gresik
Berhubungan dengan : - Wakasek
dan Urusan Sekolah
-
Wali Kelas
-
Semua Koordinator Program
-
Pendidik
-
Peserta Didik
1.
TUGAS DAN
TANGGUNG JAWAB
·
Membuat
program kerja kegiatan BK
·
Mengkoordinir pelaksanaan BK
·
Kerjasama dengan Urusan Kesiswaan dan Pembina kesiswaan mengkoordinir pelaksanaan presensi kehadiran
siswa, mengatasi masalah yang dihadapi siswa tentang kesulitan belajar.
·
Menyusun dan melaksanakan program tindaklanjut
BK
·
Melaporkan
pelaksanaan kegiatan BK
·
Mengkoordinir dan berkomunikasi dengan wli murid
pelaksanaan tugas kunjungan rumah (home visit) akan masalah dan pengayaan
siswa.
·
Melaksanakan
penelusuran dan analisis kepuasan pelanggan (siswa dan orangtua/wali murid)
akan hasil evaluasi belajar.
·
Mengkoordinasi
usulan siswa tingkat akhir untuk studi lanjut ke jenjang yang lebih tinggi
·
Menyusun
statistik hasil penilaian BK.
2.
WEWENANG
·
Mengusulkan pengadaan sarana yang dibutuhkan di
ruang BK
·
Menetapkan
kelayakan untuk melaksanakan bimbingan dan konseling
·
Menetapkan
dan memutuskan tindakan.
Rincian tugas harian, mingguan, bulanan, semester, tahunan, sbb
Tugas Harian
·
Penyusunan dan pelaksanaan program bimbingan dan
konseling
·
Koordinasi dengan wali kelas dalam rangka
mengatasi masalah-masalah yang dihadapi anak didik tentang kesulitan belajar.
·
Membaerikan layanan dan bimbingan kepada anak
didik agar lebih berprestasi dalam kegiatan belajar.
·
Memberikan saran dan pertimbangan kepada anak
didik dalam memperoleh gambaran tentang lanjutan pendidikan dan lapangan pekerjaan
yang sesuai.
·
Mengadakan penilaian pelaksanaan bimbingan dan
konseling.
·
Menyusun statistic hasil penilaian bimbingan dan
konseling.
·
Melaksanakan kegiatan analisis hasil evaluasi
belajar.
·
Menyusun dan melaksanakan program tindak lanjut
bimbingan dan konseling
·
Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan bimbingan
dan konseling
Tugas Mingguan
·
Mengontrol kehadiran siswa setiap minggu.
·
Mengkomunikasikan dengan wali murid apabila ada
siswa dalam kelas binaannya yang tidak masuk lebih dari 2 hari (tanpa
keterangan), berkoordinasi dentgan BK.
·
Membantu memberikan penyelesaian masalah yang
dihadapi oleh siswa.
·
Memperhatikan perkembangan prestasi belajar
siswa
·
Membina suasana kekeluargaan, keamanan,
ketertiban, kebersihan, keindahan, kenyamanandan kerindangan dalam kelas
·
Mengusulkan penghargaan siswa berprestasi dalam
kelasnya (akademikatau non akademik)
Tugas Semesteran
·
Penyusunan program dan pelaksanaan Bimbingan dan
konseling.
· Koordinasi dengan wali kelas dan guru dalam
rangka mengatasi masalah-masalah yang dihadapi siswa tentang kesulitan belajar.
·
Berkomunikasi dan berkoordinasi dengan wali
murid dalam mengatasi permasalahan siswa.
· Memberikan saran dan pertimbangan kepada siswa
dalam memperoleh gambaran tentang bakat, minat dan pengembanagan diri siswa.
·
Mengadakan penialaian bimbingan dan konseling.
·
Melaksanakan kegiatan analisa hasil evaluasi
belajar.
·
Menyusun statistic hasil penilaian bimbingan
konseling
·
Menyusun dan melaksanakan program tindak lanjut
bimbingan dan konseling.
·
Menyusun laporan pelaksanaan bimbingan dan
konseling.
J. URAIAN JABATAN KEPALA
PERPUSTAKAAN
Nama Jabatan/fungsi :
Kepala Perpustakaan
Bertanggung Jawab kepada : Kepala SMP Negeri 1 Sidayu Gresik
Berhubungan dengan : - Wakasek
dan Urusan Sekolah
-
Wali Kelas
-
Semua Koordinator Program
-
Pendidik
-
Peserta Didik
1.
TUGAS DAN
TANGGUNG JAWAB
·
Membuat program kerja kegiatan perpustakaan
·
Merencanakan pengembangan perpustakaan
·
Menata ruang perpustakaan
·
Mengembangkan system pelayanan perpustakaan
·
Melayani pengguna perpustakaan
·
Melaporkan pelaksanaan pengelolaan perpustakaan
2.
WEWENANG
·
Mengusulkan
pengadaan sarana yang dibutuhkan perpustakaan
·
Mengusulkan pengadaan buku
Mengusulkan pengembangan perpustakaan
K. URAIAN JABATAN PENGELOLAH
PLH (ADIWIYATA)
Nama Jabatan/fungsi : Pengelolah PLH (Adiwiyata)
Bertanggung Jawab
kepada : Kepala SMP Negeri 1 Sidayu Gresik
Berhubungan dengan : -
Semua Wakil Kepala Sekola
- Semua Urusan
- Wali
Kelas
- Semua
Koordinator Program
- Pendidik
- Peserta
Didik
1.
TUGAS DAN
TANGGUNG JAWAB
·
Memahami
Azas, Prinsip, Tujuan, dan Indikator Program Adiwiyata
·
Menyusun
program kerja sesuai dengan tanggung jawab, tugas , dan wewenangnya.
·
Merencanakan pemeliharaan dan pengembangan PLH
·
Merencanakan anggaran dan pemeliharaan PLH
· Menjalin kerja sama dengan lingkungan masyarakat
untuk mewujudkan kebersihan lingkungan.
· Mengkoordinasikan
penyusunan dan pelaksanaan Program Adiwiyata / pembiasaan diri lainnya sebagai
budaya sekolah.
·
Mengkordinasikan
sosialisasi Program Adiwiyata / pembiasaan diri lainnya sebagai budaya sekolah
kepada Warga Sekolah ( Tenaga Pendidik dan Kependidikan, Peserta Didik, Komite
Sekolah, dan Wali Peserta Didik )
·
Mengkoordinasikan
pengisian kuisioner Program Adiwiyata serta mendokumentasikannya.
·
Mengkoordinasikan
penyusunan dan pelaksanaan Tata Tertib Sekolah serta Pelaksanaan Upacara
Bendera dengan kepala urusan kesiswaan.
·
Mengkordinasikan
pelaksanaan keamanan, ketertiban, kebersihan, keindahan, kerindangan, dan
kekeluargaan di SMP Negeri 1 Sidayu Gresik, termasuk kunjungan keluarga sakit,
meninggal dunia, mempunyai hajat
·
Memonitoring
dan mensupervisi pelaksanaan Program Adiwiyata dan pembiasaan diri lainnya
sebagai budaya sekolah serta Keunggulan Lokal
·
Mengkoordinasikan
penyambutan tamu lingkungan dan sebagai nara sumber / konsultan lingkungan
·
Mengkoordinasikan
pelaksanaan Keunggulan Lokal
· Mengevaluasi
dan melaporkan semua kegiatan sesuai bidangnya secara tertulis kepada kepala
sekolah pada akhir semester.
· Mendokumentasikan
semua kegiatan yang relefan dengan bidangnya secara softfile dan hardfile.
· Mengkoordinasikan
dan melaksanakan 7K (Kebersihan, Keindahan, Kenyamanan, Ketertiban,
Kerindangan, Kesehatan dan Keamanan)
1. WEWENANG
- Bersama Urusan Kesiswaan menindak
siswa yang terlambat, melanggar Tata Tertib, membuang sampah sembarangan,
merusak tanaman dan berbagai jenis pelanggaran sesuai dengan prosedur yang
berlaku.
- Bersama Urusan Kesiswaan dan Wali
Kelas melaksanakan kegiatan spontan
( Operasi Sayang Siswa, Operasi School Patrol / Polisi Lingkungan, Jumat
Bersih / Sehat, Jalan Sehat, Bakti Sosial, dll )
- Bersama Konselor melakukan bimbingan
/ tindak lanjut akibat pelanggaran tata tertib sekolah atau pembiasaan
diri lainnya.
- Melakukan teguran lisan / tertulis
terhadap pelanggaran tata tertib sekolah / pembiasaan diri lainnya sebagai
budaya sekolah.
- Mengkordinasikan kegiatan yang
berhubungan dengan kepala urusan yang lain
- Mengusulkan pengadaan sarana yang
dibutuhkan untuk kegiatan lingkungan
- Mengusulkan pengembangan kemampuan tenaga pengampu PLH
- Mengusulkan kegiatan yang berbasis lingkungan
L. URAIAN JABATAN LABORAN
Nama
Jabatan/fungsi : Pengelolah Laboran
Bertanggung Jawab
kepada : Kepala SMP Negeri 1 Sidayu Gresik
Berhubungan dengan : -
Semua Wakil Kepala Sekolah
- Semua Urusan
- Wali
Kelas
- Semua
Koordinator Program
- Pendidik
- Peserta
Didik
1. TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB
·
Penyusunan Program kerja / kegiatan laboratorium
·
Perencanaan pengadaan alat dan bahan
laboratorium
·
Menyusun jadwal dan tata tertib penggunaan
laboratorium
·
Mengatur penggunaan dan penyimpanan alat – alat
laboratorium
·
Menginventarisasi kepemilikan alat – alat
laboratorium
·
Menyusun laporan pelakasanaan kegiatan
laboratorium kepada Kepala Sekolah
2.
WEWENANG
·
Mengelola semua kegiatan laboratorium
·
Mengusulkan dan menginventarisasi kebutuhan
laboratorium
·
Mengadakan pengembangan / penelitian oleh siswa
dalam wadah KIR.
TUGAS DAN FUNGSI WALI KELAS
·
Membantu
dan bertanggung jawab kepada kepala
sekolah dalam :
1.
Pengelolaan Kelas
a. Tugas pokok
·
Mewakili
orang tua dan kepala sekolah dalam lingkungan pendidikan
·
Meningkatkan
ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
·
Membantu
pengembangan ketrampilan anak didik
·
Membantu
pengembangan kecerdasan anak didik
·
Mempertinggi
budi pekerti dan kepribadian anak didik
b. Keadaan Anak Didik
·
Mengetahui
jumlah anak didik
·
Mengetahui
jumlah anak didik putra (Pa)
·
Mengtahui
jumlah anak didik putri (Pi)
·
Mengetahui
nama-nama anak didik
·
Mengetahui
Identitas lain dari anak didik
·
Mengetahui
kehadiran anak didik setiap hari
·
Mengetahui
masalah-masalah yang dihadapi anak didik (Tentang Pelajaran,status
sosial/ekonomi, dll)
c. Melakukan penilaian
·
Tingka
laku anak didik sehari hari di sekolah
·
Kerajian,
ketekunan dan kesantunan
·
Kepribadian/Tatib
·
Dan
lain lain
d. Mengambil tindakan bila di anggap perlu
·
Pemberitahuan,
pembinaan dan pengarahan
·
Peringatan
secara lisan
·
Peringatan
khusus yang bterkait dengan BP/Kepala Sekolah
e. Langkah tindak lanjut
·
Memperhatikan
buku nilai raport anak didik
·
Memperhatikan
Keberhasilan / kenaikan anak didik
·
Memperhatikan
kesehatan dan kesejahteraan anak didik
·
Memperhatikan
dan membina susana kekeluargaan
2.
Penyelenggaraan Administrasi Kelas
a. Denah tempat Duduk anak didik
b. Papan
absensi anak didik
c. Daftar
pelajaran
d. Daftar
piket
e. Buku
Absensi
f. Buku
Jurnal kelas
g. Tata
Tertib kelas
2.
Penyusunan
dan pembuatan statistik bulanan anak didik
3.
Pengisian
DKN dan Daftar kelas
4.
Pembuatan
catatan khusus tentang anak didik
5.
Pencatatan
mutasi anak didik
6.
Pengisian
buku laporan penilaian hasil belajar
7.
Pembagian
buku laporan penilaian hasil belajar
TUGAS POKOK DAN FUNGSI GURU
Bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dealam melaksanakan KBM meliputi :
1. Membuat kelengkapan mengajar dengan baik
dan lengkap
2. Melaksanakan kegiatan pembelajaran
3. Melaksanakan kegiatan penilaian proses
belajar, ulangan harian, ulangan umum, dan ujian akhir.
4. Melaksanakan analisis ulangan harian
5. Menyusun dan melaksanakan program
perbaikan dan pengayaan.
6. Mengisi
daftar nilai anak didik
7. Melaksanakan kegiatan membimbing
(Pengimbasan pengetahuan), kepada guru lain dalam proses pembelajaran.
8. Membuat alat pelajaran/ alat peraga.
9. Menumbuh kembangkan sikap menghargai karya
seni.
10. Mengikuti kegiatan pengembangan dan
kemasyarakan kurikulum
11. Melaksanakan tugas tertentu ndi sekolah.
12. Mengadakan pengembangan program pembelajaran
13. Membuat catatan tentang kemajuan hasil
belajar anak didik
14. Mengisi dan meneliti daftar hadir sebelum
memulai pelajaran
15. Mengatur kebersihan ruang kelas dan
sekitarnya
16. Mengumpulkan dan menghitung angka kredit
untuk kenaikan pangkat
TUGAS GURU PIKET / JAGA
1. Meningkatkan pelaksanaan 9K (Keamanan,
kebersihan, Ketertiban, keindahan, kekeluargaan, kerindangan, kesehatan,
keteladanan dan keterbukaan )
2. Mengadakan pendataan dab mengisi buku
piket
3. Menertibkan kelas kelas yang kosong dengan
jalan menginval.
4. Pada jam kedua harus berusaha menghubungi orang
tua siswa yang tidak masuk tanpa keterangan melalui telepon, atau mengunjungi
kerumah bagi y7ang tidak memiliki telepon.
5. Mencatat guru dan siswa yang terlambat,
guru dan siswa yang pulang belum waktunya, kelas yang pulang sebelum waktunya,
kejadian-kejadian penting dan berusaha untuk menyelesaikan.
6. Mengawasi siswa sewaktu berada diluar
kelas karena istirahat, dan keliling kelas sambil mengingatkan siswa untuk
beristirahat bagi siswa yangt masih berada didalam kelas.
7. Petugas piket harus hadir paling sedikit
lima menit sebelum bel masuk.
8. Melaporkan kasus-kasus yang bersifat
khusus keapda wali kelas atau guru pembimbing.
9. Mengawasi berlakunya tata tertib sekjolah.
A. URAIAN TUGAS TATA USAHA PEMBANTU ADMINISTRASI KEUANGAN SEKOLAH
Nama Tenaga kependidikan/fungsi :
Tata Usaha Urusan Keuangan Sekolah
Bertanggung Jawab kepada : Kepala SMP Negeri 1 Sidayu Gresik
Berhubungan dengan : - Wakasek
dan Urusan Sekolah
-
Kepala Tata Usaha
-
Wali Kelas
-
Semua Koordinator Program
-
Pendidik
-
Peserta Didik
1.
TUGAS DAN
TANGGUNG JAWAB
- Menyimpan
Dokumen, Rekening Giro atau Bank Keuangan sekolah
Mengajukan Pembayaran - Membuat Laporan Penggunaan Keuangan BOPS, BOS, Komite Sekolah dan sumber lainnya.
- Melaksanakan Pengambilan dan Pengembalian serta pembayaran Keuangan Negara sesuai petunjuk.
- Menyimpan arsip/dokumen dan SPJ Keuangan
- Membuat Laporan posisi anggaran (daya serap)
- Membuat Lembar Hasil Waskat
- Menjadi/ melaksanakan tugas kebendaharan dari setiap kepanitiaan yang dibentuk sekolah.
- Membentuk Keuangan berdasarkan sumber keuangannya pada buku kas umum, pembantu dan tabelaris
1.
WEWENANG
- Pembayaran HR. Pendidik dan Tenaga kependidikan
- Pembayaran rekening telpon dan listrik
- Pembuatan laporan Keuangan Bulanan
- Pembuatan laporan Keuangan Tutup Tahun
B. URAIAN TUGAS TATA USAHA PEMBANTU ADM. KURIKULUM
Nama Tenaga kependidikan/fungsi :
Tata Usaha Urusan Kurikulum/Pengajaran
Bertanggung Jawab kepada : Kepala
Tata Usaha
Berhubungan dengan :
- Wakasek dan Urusan Sekolah
- Wali Kelas
- Semua Koordinator Program
- Pendidik
- Peserta Didik
1. TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB
- Pembuatan buku Daftar Nilai dan
Presensi Kelas
- Pembuatan buku Agenda Pendidik Mengajar
- Pembuatan blangko/format SAP dan
Analisa
- Pembuatan blangko Target Kurikulum
- Pembuatan Buku Legger dan Penyimpanan Legger
- Pembuatan buku Agenda Kerja Wali Kelas
- Penyimpanan adm. Kurikulum dan Pengajaran
2. WEWENANG
- Pembagian buku Daftar Nilai dan
Presensi Kelas
- Pembagian buku Agenda Pendidik Mengajar
- Pembagian blangko/format SAP dan
Analisa
- Pembagian blangko Target Kurikulum
- Pembagian dan penarikan Buku Legger
- Pembagian buku Agenda Kerja Wali Kelas
C. URAIAN TUGAS TATA USAHA PEMBANTU
ADM. KESISWAAN
Nama Tenaga kependidikan/fungsi :
Tata Usaha Pembantu Urusan Kesiswaan
Bertanggung Jawab kepada : Kepala
Tata Usaha
Berhubungan dengan :
- Semua Wakil Kepala Sekolah
- Wali Kelas
- Semua Koordinator Program
- Pendidik
- Peserta Didik
1. TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB
·
Membuat Daftar Nomor Induk Siswa
·
Mengisi Buku Klaper Siswa
·
Mengisi Buku Induk Siswa
·
Mengisi Buku Mutasi Siswa
·
Membuat Daftar Keadaan Siswa
·
Membukukan Daftar Keadaan Siswa
·
Membukukan Daftar Siswa perkelas
·
Mencatat Pendaftaran Siswa Baru
·
Membuat usulan peserta ujian
·
Menyimpan daftar Lulusan
·
Menyimpan Daftar Penerimaan atau penyerahan STTB
·
Menyimpan Daftar kumpulan nilai (leger)
·
Menyediakan Blanko Pemanggilan Orang Tua Siswa
·
Membuat Surat Keterangan dan surat mutasi siswa
·
Menyediakan Blanko izin keluar masuk kelas
·
Mengisi papan data keadaan siswa
2. WEWENANG
- Pelaporan presensi dan mutasi siswa tiap bulan, Koord. dengan BK dan Urusan keuangan kepada Kepala Sekolah
- Penyimpanan administrasi kesiswaan
D. URAIAN TUGAS TATA USAHA
URUSAN ADM. PERSURATAN
Nama Tenaga kependidikan/fungsi :
Tata Usaha Urusan Persuratan
Bertanggung Jawab kepada : Kepala
Tata Usaha
Berhubungan dengan :
- Wakasek dan Urusan Sekolah
- Wali Kelas
- Semua Koordinator Program
- Pendidik
- Peserta Didik
1. TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB
·
Membuat Nomor Agenda Surat Masuk dan keluar
·
Mengisi Buku Agenda Surat Masuk dan Keluar
·
Mengangandakan/tikrey surat atau dokumen sekolah
·
Mengisi Buku Ekspedisi
·
Menyimpan Arsip dan menyampaikan surat
·
Memelihara dan menata kearsipan dan dokumen
surat keputusan, laporan dan lainnya.
·
Membantu kelancaran administrasi sekolah
·
Membuat Administrasi Bendahara
·
Membuat Administrasi Kepegawaian
·
Menyimpan dan menjaga kerahasiaan data-data
sekolah
- Mengantar/mendistribusi surat keluar-masuk
2. WEWENANG
- Pengarsipan semua surat keluar-masuk
- Penyimpanan adm. Persuratan
E. URAIAN TUGAS TATA USAHA URUSAN INVENTARISASI DAN PERLENGKAPAN
Nama Tenaga kependidikan/fungsi :
Tata Usaha Urusan Sarana dan Logistik
Bertanggung Jawab kepada : Kepala
Tata Usaha
Berhubungan dengan : - Wakasek dan Urusan Sekolah
- Wali Kelas
- Semua Koordinator Program
- Pendidik
- Peserta Didik
1. TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB
- Mencatat Penerimaan Barang Inventaris dan Non Inventaris
- Mengisi Buku Induk Inventaris
- Mengisi Buku Golongan Inventaris
- Membuat Buku Penerimaan dan Pengeluaran Barang Non Inventaris
- Membuat Buku Pengeluaran / Penggunaan Barang Inventaris
- Membuat Kode / Sandi pada Barang Inventaris
- Membuat Laporan Keadaan Barang Inventaris
- Mengisi Kartu Barang
- Membuat Berita Acara Penghapusan Barang Inventaris
- Menyimpan Dokumen Kepemilikan Barang-barang Inventaris dan dokumen lainnya
- Membuat Daftar kebutuhan Sarana atau Prasarana atau ruang
- Membuat Daftar Pengumuman Barang Inventaris pada setiap ruangan
2. WEWENANG
- Mencatat keluar-masuk barang (alat
dan bahan) setiap bulan
- Melaporkan keadaan barang (alat dan bahan ) setiap bulan
F. URAIAN TUGAS TATA USAHA
URUSAN ADM. KEPEGAWAIAN
Nama Tenaga kependidikan/fungsi :
Tata Usaha Urusan Perpustakaan
Bertanggung Jawab kepada : Kepala
Perpustakaan
Berhubungan dengan : - Wakasek dan Urusan Sekolah
- Kepala Tata Usaha
- Wali Kelas
- Semua Koordinator Program
- Pendidik
- Peserta Didik
1. TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB
·
Mengisi Buku Induk Pegawai
·
Membuat DUK, R7/R6(F-3) dan DSO (F-1,2) pendidik
atau pegawai
·
Membuat Daftar Prediksi Kenaikan Tingkat atau
Golongan gaji Berkata Pendidik/Pegawai
·
Membuat dan mengajukan berkas usul permohonan
kenaikan Gaji Berkala Pendidik atau Pegawai
·
Membuat Daftar hadir Pendidik dan Pegawai
·
Menyimpan Berkas data atau arsip Kepegawaian
·
Membuat SK Pembagian Tugas dan Surat Tugas
·
Membuat Daftar Gaji
·
Membuat Daftar Pembayaran Honorarium dan
Kesejahteraan
WEWENANG
- Laporan Administrasi Kepegawaian
G. URAIAN TUGAS TATA USAHA
URUSAN PERPUSTAKAAN
Nama Tenaga kependidikan/fungsi :
Tata Usaha Urusan Perpustakaan
Bertanggung Jawab kepada : Kepala
Perpustakaan
Berhubungan dengan :
- Wakasek dan Urusan Sekolah
- Kepala Tata Usaha
- Wali Kelas
- Semua Koordinator Program
- Pendidik
- Peserta Didik
1. TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB
- Mengisi buku induk Perpustakaan dan Buku Paket
- Membuat Buku Induk Makalah, KTI, Majalah, Buletin dan Surat Kabar
- Membuat Rekap jumlah buku paket per judul buku mata pelajaran
- Membuat Rekap jumlah buku koleksi perklasifikasi (jumlah judul dan eksempelar)
- Membuat Nomor / Kode Klasifikasi Buku
- Membuat Buku Pengunjung Perpustakaan
- Membuat Kelengkapan Kartu Peminjam, Date due slip, Katalog Anggota Peminjam
- Membuat Statistik/Grafik Pengunjung dan peminjam
- Membuat Laporan Keadaan Buku Setiap Bulan
- Membuat Daftar pengunaan barang inventaris di perpustakaan
- Membuat Daftar Pengahapusan buku
- Membuat buku kumpulan soal-soal UNAS
WEWENANG
·
Laporan peminjaman buku tiap bulan
·
Laporan keadaan buku tiap bulan
H. URAIAN TUGAS TATA USAHA
URUSAN INFORMASI TEKNOLOGI ( IT )
Nama Tenaga kependidikan/fungsi :
Tata Usaha Urusan Informasi Teknologi (IT)
Bertanggung Jawab kepada : Kepala
Tata Usaha
Berhubungan dengan :
- Wakasek dan Urusan Sekolah
- Wali Kelas
- Semua Koordinator Program
- Pendidik
- Peserta Didik
1. TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB
- Mengupdate Weblog Sekolah
- Melayani Penerimaan dan Pengiriman pesan via Email
- Melayani kebutuan IT Semua Warga sekolah
- Melayani Kebutuhan Program-Program untuk pembelajaran
- Melakukan Monitoring dan Perawatan Peralatan IT sekolah
- Melakukan Perbaikan IT Sekolah
- Melakukan Pemutakhiran Data Base Penilaian
2. WEWENANG
Mengolah sarana dan prasarana IT yang ada di sekolah
H. URAIAN TUGAS TATA USAHA URUSAN PEMBANTU/PENJAGA SEKOLAH
Nama Tenaga kependidikan/fungsi :
Tata Usaha Urusan Rumah tangga
dan Penjaga Sekolah
Bertanggung Jawab kepada : Kepala
Tata Usaha
Berhubungan dengan :
- Wakasek dan Urusan Sekolah
- Wali Kelas
- Semua Koordinator Program
- Pendidik
- Peserta Didik
1. TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB
·
Menjaga dan melaksanakan kebersihan ruang
seluruh bangunan sekolah.
·
Membantu menyediakan kebutuhan pendidik/pegawai
·
Menyiapakan air minum
·
Mencuci dan menyimpan alat-alat minum dan makan
·
Membuka dan mengunci seluruh ruangan
·
Kebersihan WC Siswa
·
Kebersihan WC Pendidik dan Kepala Sekolah
·
Pemeliharaan taman dan tanaman sekolah
·
Menyiapkan ruang rapat
2. WEWENANG
- Laporan Keadaan
Ruangan, Taman, dan lingkungan sekolah.
- Mengajukan
Pengadaan peralatan Kebersihan
I. URAIAN TUGAS TATA USAHA
URUSAN KEAMANAN SEKOLAH
Nama Tenaga kependidikan/fungsi :
Tata Usaha Urusan Keamanan Sekolah
Bertanggung Jawab kepada : Kepala
Tata Usaha
Berhubungan dengan :
- Wakasek dan Urusan Sekolah
- Wali Kelas
- Semua Koordinator Program
- Pendidik
- Peserta Didik
1. TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB
- Menjaga Keamanan sekolah
- Penerimaan dan pengarah tamu umum
2. WEWENANG
·
Melaporkan situasi keamanan sekolah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar